Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa agar Barang Milik Daerah dapat dipergunakan atau dimanfaatkan secara optimal, perlu adanya upaya penggunaan terhadap Barang Milik Daerah;
b. bahwa dalam menunjang kelancaran di dalam proses penggunaan Barang Milik Daerah, perlu adanya pengaturan Baarang Milik Daerah dalam Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan konsideran huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah UU Nomor 13 Tahun 1954;
3. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2011;
4. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015;
5. PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020;
6. PP Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peratuan Pelaksanaan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
7. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
8. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD;
9. Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BMD.
mengatur tata cara pengadaan dan penggunaan BMD yang memuat penetapan status, pengalihan status, dan penggunaan sementara.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (3) dan Pasal 100 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Djawa-Timur, Djawa-Tengah, DjawaBarat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah UU Nomor 13 Tahun 1954;
3. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan;
4. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
5. PP Nomor 15 Tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Malang;
6. PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020;
7. PP Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
9. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015tentang Pembentukan Peraturan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
10.Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
11.Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
mengatur syarat dan tata cara pemusnahan BMD, serta penyebab dan pelaksanaan penghapusan BMD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
50
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Rumah Susun
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pengelolaan dan pemanfaatan Rumah Susun di Kota Sawahlunto, serta dengan telah dilaksanakannya serah terima Barang Milik Negara berupa bangunan Rumah Susun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada Pemerintah Kota Sawahlunto, maka perlu diatur pengelolaan dan pemanfaatan Rumah Susun di Kota Sawahlunto
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 20 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 13 Tahun 2021, Permendagri No. 19 Tahun 2016, PermenPUPR No. 01/PRT/M/2018, Perda Kota Sawahlunto No. 2 Tahun 2011, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2015, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 13 Tahun 2017, Perwako No. 31 Tahun 2016, Perwako Sawahlunto No. 46 Tahun 2017, Perwako Sawahlunto No. 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini bertujuan :
1. mewujudkan pengelolaan Rumah Susun yang tepat guna, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat, dan
2. mewujudkan pemanfaatan Rumah Susun yang aman, nyaman, bersih dan terjangkau bagi masyarakat.
Pengelolaan Rumah Susun dilaksanakan oleh UPTD Rumah Susun yang dipimpin oleh Kepala UPTD. Kepala UPTD bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Biaya operasional UPTD Rumah Rusun dibebankan pada APBD Kota Sawahlunto.
Masyarakat yang dapat memanfaatkan fasilitas Rumah Susun adalah masyarakat dengan kriteria tertentu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD.2021/NO.26, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 6 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dan untuk memperoleh data barang milik daerah yang benar, akurat serta bisa dipertanggungjawabkan perlu melaksanakan sensus setiap 5 (Lima) Tahun sekali. Agar pelaksanaan sensus barang daerah dapat berjalan lancar, akurat dan akuntabel, perlu menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Walikota Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
Lampiran 49 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penilaian dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (3), pasal 86 ayat (3), Pasal 89, Pasal 91 ayat (6) dan Pasal 94 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penilaian dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Djawa-Timur, Djawa-Tengah, Djawa-Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah UU Nomor 13 Tahun 1954;
3. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Malang;
6. PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020;
7. PP Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
9. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
10.Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
11.Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
mengatur tata cara penilaian dan pemindahtanganan BMD yang meliputi penjualan, tukar menukar, hibah dan penyertaan modal pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
66
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penatausahaan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 89 dan Pasal 94 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu adanya pengaturan teknis guna menjamin kepastian prosedur, akuntabilitas dan tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik daerah. Dalam rangka penatausahaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian barang milik daerah yang tertib pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok, perlu disusun pedoman tata cara pelaksanaannya. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penatausahaan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini tentang Tata Cara Penatausahaan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud,Tujuan, Ruang Lingkup, Pembinaan,Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
15 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 ayat (2) dan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Djawa-Timur, Djawa-Tengah, Djawa-Barat dan Dalam Daerah Istimewa
Jogjakarta sebagaimana telah diubah sebagaimana telah diubah UU Nomor 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan Undang-Undang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Malang;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
11.Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
mengatur tata cara pengamanan dan pemeliharaan BMD yang meliputi pengamanan fisik, pengamanan administrasi dan pengamanan hukum, serta prosedur pemeliharaan berpedoman pada daftar kebutuhan pemeliharaan BMD, penyampaian laporan daftar hasil pemeliharaan barang kepada pengelola barang secara berkala.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
108
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Djawa-Timur, Djawa-Tengah, Djawa-Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah sebagaimana
telah diubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
3. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
5. PP Nomor 15 Tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Malang;
6. PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020;
7. PP Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;
8. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
9. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
10.Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
mengatur tata cara sewa BMD yang memuat prinsip umum, obyek dan subyek, kewenangan dan tanggungjawab, jangka waktu, besaran sewa, perjanjian, tata cara pelaksanaan sewa, dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
44
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan barang milik daerah dalam bentuk pemindahtanganan barang milik daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar yang tertib, terarah, efektif, efisien, optimal dan akuntabel, berdasarkan Pasal 82 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2017, guna memberikan acuan dalam pelaksanaan pemindahtanganan barang milik daerah meliputi penjualan, tukar menukar, hibah, atau penyertaan modal pemerintah daerah perlu disusun tata cara pelaksanaan pemindahtanganan Barang Milik Daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2017
peraturan ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan pemindahtanganan barang milik daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi fungsi perencanaan kebutuhan barang milik daerah, menyeragamkan pentahapan dan tindakan dalam pengajuan dan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah. bahwa dalam rangka meningkatkan keterpaduan sistem penganggaran dan perencanaan kebutuhan barang milik daerah sebagai salah satu dasar bagi perangkat daerah dalam pengusulan penyediaan anggaran untuk kebutuhan baru dan angka dasar serta penyusunan rencana kerja dan anggaran
Uu No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 27 Tahun 2014, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2015, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 13 Tahun 2017
Walikota sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Barsii2 Milik Daerah berwenang dan bertanggung jawab atas penetapan kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pengelola Barang Milik Daerah berwenang dan bertanggung jawab untuk :
a. Menelaah dan meneliti RKBMD,
b. Menandatangani Hasil Penelaahan dan Penelitian RK BMD, Menyampaikan Hasil Penelaahan dan Penelitian RKBMD kepada Pengguna Barang,
d. Memproses atau tidak memproses usulan perubahan hasil Penelaahan dan Penelitian RKBMD:
e. Menandatangani Perubahan Hasil Penelaahan uan Penelitian RKBMD, dan
f Menyampaikan Perubahan Hasil Penelaahan dan Penelitian RKBMD kepada Pengguna Barang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
74 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat