Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 27/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR : 25 TAHUN 2020 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan serta dalam rangka penerimaan peserta didik baru yang objektif, akuntabel, transparan dan non diskriminatif di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor : 25 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 65 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 25 Tahun 2020.
Ketentuan Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 13, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 19, Pasal 20 dan Pasal 35 Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 25 Tahun 2020 diubah dan harus dibaca sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 27 Tahun 2021
PERBUP Kab. Sanggau No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Utusan Daerah Kabupaten Sanggau
Peraturan Bupati Sanggau Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Utusan Daerah Kabupaten Sanggau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA UTUSAN DAERAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sanggau sebagai salah satu upaya mewujudkan program pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, Pemerintah Daerah perlu melakukan pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; Permendiknas No. 30 Tahun 2010; Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; BUD; Kriteria Penerima BUD; Penyeleksian; Jangka Waktu Pelaksanaan Pendidikan dan Pemberian BUD; Hak dan Kewajiban; Sanksi; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
8 Halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 27 Tahun 2021
PEDOMAN - PELAKSANAAN - PENERIMAAN - PESERTA - DIDIK - BARU - PADA - SATUAN - PENDIDIKAN - FORMA - DAN - NON - FORMAL - DI - KABUPATEN - KUNINGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BD 2021/No.27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal di Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal disusun berdasarkan Peratruan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44 Tahun 2019 serta untuk pemerataan pendidikan, dipandang perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Kuningan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2003; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2018; Permendik No. 34 Tahun 2006; Permendik No. 19 tahun 2007; Permendik No. 44 Tahun 2009; Permen Agama No. 90 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permen Agama No. 60 tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Tujuan dan Asas, Persyaratan Pendaftaran PPDB Pendidikan Formal, Persyaratan Pendaftaran PPDB Pendidikan Non Formal, Persyaratan Pendaftaran PPDB Layanan Inklusi, Persyaratan Pendaftaran PPDB dari Negara Lain, Jalur Pendaftaran PPDB, Pelaksanaan PPDB, Daftar Ulang dan Pemberkasan, Daya Tampung dan Zona Sekolah, Rombongan Belajar, Pemenuhan Kuota PPDB, Larangan, Sanksi, Ketentuan Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2021/NO.26 LL Kab Kubu Raya : 11 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2021/2022
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada Satuan Pendidikan perlu dilakukan secara non diskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan, agar semua peserta didik baru mendapatkan layanan pendidikan yang terdekat dengan tempat tinggalnya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 35 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Permendikbud No. 1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Jumlah Peserta Didik Baru dan Jumlah Rombongan Belajar; Waktu; Persyaratan; Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru; Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak; Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama; Perpindahan Peserta Didik; Pendanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cilacap Nomor 26 Tahun 2021
PERBUP Kab. Cilacap No. 106 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 106 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 211 Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, menyebutkan bahwa
pengembangan kompetensi dalam bentuk pendidikan
dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian
Pegawai Negeri Sipil melalui pendidikan formal sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan
dengan pemberian tugas belajar dalam rangka memenuhi
kebutuhan standar kompetensi jabatan dan pengembangan
karier;
bahwa pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap,
telah diatur dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 106
Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan
Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Cilacap, namun dalam
pelaksanaannya terdapat beberapa ketentuan yang harus
disesuaikan dan diubah berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 106 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian
Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 106 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan lzin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf c dan huruf d, diubah, Ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan (3) diubah, Ketentuan Pasal 6 ayat (1) ditambah satu huruf yakni huruf g, Ketentuan Pasal 7 huruf f, diubah, Ketentuan Pasal 9 diubah, menjadi ayat (1), (2), dan (3), Ketentuan Pasal 11 huruf d dan e diubah, Ketentuan Pasal 18 diubah, menjadi ayat (1) dan (2), Ketentuan Pasal 19 huruf a diubah, Ketentuan Pasal 20 ayat (1) diubah, Ketentuan Pasal 21 ayat (3), ayat (4), dan ayat (6) huruf f diubah, Ketentuan Pasal 25 ayat (2) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf c.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 106 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan lzin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap diubah.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PAUD 1 TAHUN PRA SEKOLAH DASAR
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan
pelaksanaan untuk membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral, nilai-nilai agama, emosional, bahasa, fisik-motorik dan kemandirian;
b. bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan sehingga dapat
berdaya guna berhasil serta memenuhi standar pelayanan minimal;
c. bahwa dalam upaya pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini dapat berdaya guna dan berhasil guna sesuai dinamika peraturan perundang-undangan serta memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan, diperlukan
pedoman pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini Sekolah Dasar;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 23 Tahun 2002;UU No. 20 Tahun 2003;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 4 Tahun 2013;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 19 Tahun 2005;PP No. 47 Tahun 2008;PP No. 48 Tahun 2008;PP No. 17 Tahun 2010;PP No. 2 Tahun 2018;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendik No. 14 Tahun 2007;Permendik No. 16 Tahun 2007;Permendik No. 49 Tahun 2007;Permendik No. 3 Tahun 2008;Permendikbud No. 81 Tahun 2013;Permendikbud No. 84 Tahun 2014;Permendikbud No. 32 Tahun 2018;Perda No. 7 Tahun 2016;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penerima pelayanan dasar;
b. mutu pelayanan dasar;
c. penuntasan PAUD 1 (satu) tahun pra sekolah dasar;
d. pembinaan dan evaluasi; dan
e. anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2021
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 39 Tahun 2020 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penyaluran Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan
ABSTRAK:
Bahwa untuk meringankan beban terhadap pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan yang bermutu Pemerintah Pusat mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PERMEN No. 48 Tahun 2008; PERMEN No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2009; PERMENDIKBUD No. 9 Tahun 2021; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 12 (dua belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penerima Dana; Persyaratan Penyaluran; Mekanisme Penyaluran Dana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 39 Tahun 2020 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp. : 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman Bacaan Masyarakat di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan pendidikan
yang bermutu dan merata, serta sebagai upaya peningkatan
akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas,
maka Pemerintah Kabupaten Semarang perlu memberikan
bantuan hibah kepada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini
dan Taman Bacaan Masyarakat di Kabu paten Semarang;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (5) Peraturan
Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disebutkan bahwa
dalam melakukan verifikasi Zevaluasi usulan hibah kepada
Bupati, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah harus
menyusun Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah
kepada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman
Bacaan Masyarakat di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan pemberian hibah kepada Lembaga PAUD dan Taman Bacaan Masyarakat di Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 25 Tahun 2021
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan
Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2022/2023 di
Kabupaten Gunungkidul
Mencabut
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Tahun 2020/2021 (Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020 Nomor 46)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022
ABSTRAK:
a. bahwa guna menjamin layanan pendidikan bagi seluruh
masyarakat di Kabupaten Gunungkidul dan untuk
meningkatkan mutu Pendidikan perlu menetapkan pedoman
dalam Penerimaan Peserta Didik Baru;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
Tahun Pelajaran 2021/2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) pada Jenjang Pendidikan Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun
Pelajaran 2021/2022 di Kabupaten Gunungkidul;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun
2016
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru; Rombingan Belanjar; Tata Cara PPDB; Penerimaan Peserta Didik Pindahan; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Larangan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Jumlah Halaman: 17 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat