Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 106 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan lzin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf c dan huruf d, diubah, Ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan (3) diubah, Ketentuan Pasal 6 ayat (1) ditambah satu huruf yakni huruf g, Ketentuan Pasal 7 huruf f, diubah, Ketentuan Pasal 9 diubah, menjadi ayat (1), (2), dan (3), Ketentuan Pasal 11 huruf d dan e diubah, Ketentuan Pasal 18 diubah, menjadi ayat (1) dan (2), Ketentuan Pasal 19 huruf a diubah, Ketentuan Pasal 20 ayat (1) diubah, Ketentuan Pasal 21 ayat (3), ayat (4), dan ayat (6) huruf f diubah, Ketentuan Pasal 25 ayat (2) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf c.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat