Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pemberian tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Diatur tentang Ketentuan Umum; Pengembangan Kompetensi PNS dalam bentuk pendidikan; Tugas Belajar; Izin Belajar; Penyesuaian Ijazah dan Pencantuman Gelar; Sanksi. Tugas Belajar dan Izin Belajar yang telah dikeluarkan sebelum Peraturan upati ini berlaku, dinyatakan tetap berlaku dan pelaksanaannya menyesuaikan Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat