pengelolaan, tahap pengelolaan dan insentif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT TAHUN 2018 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelola, Tahapan Pengelolaan dan Insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan Pajak Daerah yang ditetapkan, dipungut dan dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk optimalisasi dan efektifitas pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Pasaman Barat, dirasa perlu menetapkan pedoman pengelolaan PBB P2.
c. bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan, Tahapan Pengelolaan dan Insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6.
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor1 Tahun 2012
9. Peraturan Daerah Kabipaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan
Bab III Tahapan Pengelolaan PBB-P2
Bab IV Sistem Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan
Bab V Insentif Pemungutan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pajak Daerah yang Dihitung, DIbayar dan Dilaporkan Sendiri oleh Wajib Pajak (Self Assesment)
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk memantapkan pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab; bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu dilakukan pengaturan tentang tata cara penyelenggaraan pajak daerah, yang memberikan kepercayaan kepada Wajib Pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri jumlah pajaknya (Self Assessment); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelengaraan Pajak Daerah yang Dihitung, Dibayar dan Dilaporkan Sendiri oleh Wajib Pajak (Self Assesment);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jenis Pajak Daerah yang Dihitung, Dibayar dan Dilaporkan Sendiri oleh Wajib Pajak (Self Assesment), Pajak Hotel, Pajak Restiran, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam atau Batuan, Pajak Parkir, Pajak Sarang Burung Walet, Pendaftaran Wajib Pajak dan Pendataan, Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SPTPD, Tata Cara Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak Daerah, Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah, Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah yang sudah Kadaluarsa, dan Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka : (1) Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 403); (2) Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 404); (3) Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 52 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 405); (4) Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 54 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 407); (5) Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 55 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 408); (6) Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 409); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 84 ayat (2) Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.28 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA NO.20 Tahun 2016
Pajak Daerah yang disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah
yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan
undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan
untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau
badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak
mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Piutang Pajak adalah pajak yang masih harus ditagih termasuk sanksi administrasi
berupa bunga, denda, atau kenaikan yang tercantum dalam surat ketetapan pajak
daerah atau surat sejenisnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
perpajakan daerah. Jenis Pajak yang dapat diusulkan untuk dilakukan penghapusan Piutang Pajak dalam
peraturan Bupati ini adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Untuk memastikan keadaan Wajib Pajak atau Piutang Pajak yang tidak dapat atau
tidak mungkin ditagih lagi, wajib dilakukan penelitian setempat atau penelitian administrasi oleh Perangkat Daerah yang membidangi pendapatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2018
PENGALOKASiAN BESARAN BAgIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH BAGI DESA DI LiNGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOYOLALI TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Bagi Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan bahwa Pemerintah kabupaten/kota mengalokaSikan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten/kota kepada Desa paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) daRI realisasi penerimaan hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten/kota, maka perlu menetapkan pengalokasian besaran bagi hasil pajak dan retribusi daerah dimaksud;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabu paten Boyolali Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 76 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 42 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bab - bab dari Peraturan Bupati Boyolali Tentang Pengalokasian Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018 yang terdiri dari Ketentuan Umum; Alokasi Anggaran dan Pengalokasian; Penyaluran dan Penggunaan; Kelebihan atau Kurang Salur; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 14 Tahun 2018
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Batas minimal pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU No 23 Th 2000; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 Th 2015;
UU No 23 Th 2014; Perda Lebak No 6 Th 2010 telah diubah dg Perda Lebak No 3 Th 2017.
Ketentuan Pasal 14 Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2013 Nomor 22).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Peraturan Bupati Lebak Nomor 22 Tahun 2013.
Peraturan Bupati Lebak Nomor 13 Tahun 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 13 Tahun 2018
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasıan Dan Penyaluran Alokası Dana Desa,
Dana Bagı Hasıl Pajak Daerah Dan Retrıbusı Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2018
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasıan Dan Penyaluran Alokası Dana Desa, Dana Bagı Hasıl Pajak Daerah Dan Retrıbusı Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasıan Dan Penyaluran Dana Desa, DBH Pajak Daerah dan Retrıbusı Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan pasal
96, pasal 97 dan pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman umum dan petunjuk Teknis Pelaksanaan alokasi dana Desa dan Dana Desa untuk Desa di Kabupaten Empat Lawang Tahun 2017; untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 66 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Pasal 81 dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetepkan penghasilan tetap, tunjangan, penerimaan lain yang sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Standar Harga Perjalanan Dinas Bagi Aparatur Pemerintah Desa
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1999 Undang-Undang Dasar; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kabupaten Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan ini memuat maksud dan tujuan pemberian ADD, bagi hasil pajak dan retribusi daerah; sumber pendanaan; penetapan rincian alokasi dana desa; DBH Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; penyaluran dana; penghasilan tetap, penerimaan lain yang sah kepala desa dan perangkat desa, badan perwakilan desa dan lembaga desa lainnya; pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 13 Tahun 2018
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - TRANSFER BAGI HASIL
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2018/ No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 17 Tahun 2017 tentang Transfer Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan jenis pajak daerah,
penyediaan data, rencana penerimaan bagi hasil,
perubahan data, realisasi penerimaan pajak dan
retribusi, serta tata cara penyaluran bagi hasil, maka
Peraturan Bupati Brebes Nomor 017 Tahun 2017
tentang Transfer Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Brebes,
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Bupati Brebes Nomor 063 Tahun 2014; Peraturan Bupati Brebes Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Bupati Brebes Nomor 017 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, Pasal 7 ayat (1), dan penghapusan ayat (2), perubahan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (4), Pasal 9 ayat (3), PAsal 10 ayat (2), Pasal 17 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 17 Tahun 2017 diubah.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2018
Pajak dan Retribusi DaerahPertambangan Migas, Mineral dan EnergiPerpajakanDesa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Blora No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
PERBUP Kab. Blora No. 40 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Mengubah
Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pajak bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pajak bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan
pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan, maka beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2012
tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2013
tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 2, angka 5, dan angka 6 Pasal 1, penyisipan Pasal 20A dan Pasal 20B, Pasal 49A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2013 diubah.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Daftar Biaya Komponen Bangunan Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Cilacap Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 64 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta besarnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan diatur dengan Peraturan Bupati; dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Cilacap untuk saat ini masih rendah dan tidak sesuai dengan kondisi riil/nilai pasar wajar, sehingga perlu dinaikan secara bertahap; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Daftar Biaya Komponen Bangunan Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Cilacap Tahun 2018.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010, dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang nilai jual objek pajak (NJOP) Bumi dan daftar biaya komponen bangunan (DBKB).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat