PEDOMAN PELAKSANAAN - BANTUAN KEUANGAN - PEMERINTAH DESA
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD Tahun 2020 No. 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada pemerintah Desa Seprovinsi Banten Tahun 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 114 huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan pembinaan dan pengawasan melakukan upaya percepatan pembangunan desa melalui bantuan keuangan.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 6 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 8 Th 2008; PP No 43 Th 2014; PP No 12 Th 2017; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 4 Th 2007; Permendagri No 12 Th 2007; Permendagri No 67 Th 2007; Permendagri No 54 Th 2010; Permendagri No 114 Th 2014; Permendagri No 84 Th 2015; Permendagri No 1 Th 2016; Permendagri No 47 Th 206; Permendagri No 20 Th 2018; Perda Prov. Banten No 7 Th 2006; Perda Prov. Banten No 16 Th 2019; Pergub Banten No 45 Th 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Prinsip Bantuan Keuangan; 4. Alokasi bantuan Keuangan Desa; 5. Pemanfaatan Bantuan Keuangan Desa; 6. Mekanisme Pemberian Bantuan Keaunag Desa; 7. Tim Bantuan Keuangan Desa; 8. Pajak; 9. Monitoring Dan Evaluasi; 10. Pengawasan; 11. Pelaporan Dan Pertanggungjawaban; 12. Pengaduan Masyarakat; 13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD Tahun 2020 No. 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan Provinsi Banten
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Provinsi Banten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan Provinsi Banten.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 25 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 8 Th 2008; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 24 Th 2007; Permendagri No 86 Th 2017; Perda Prov. Banten No 7 Th 2017 yg telah diubah dg Perda Prov Banten No 10 Th 2019; Pergub Banten No 1 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020 NOMOR 3 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah, perlu ditetapkan sistem dan prosedur
pengelolaan keuangan daerah sebagaimana ketentuan Pasal 330 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 94 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 130 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 94 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur, tidak sesuai lagi dengan dengan perkembangan kebutuhan dalam pengelolaan keuangan daerah Provinsi Jawa Timur, sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan kembali
Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan
Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelola
Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 1 Seri E) ;
12. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Timur Tahun 2010 Nomor 1 Seri B);
13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2012 Nomor 1 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 1 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 99);
Peraturan ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur. Peraturan ini menyebutkan bahwa Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur terdiri dari: a. Lampiran I (Sistem dan Prosedur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah); b. Lampiran II (Kode Rekening Aset, Kewajiban, Ekuitas Dana, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; dan); c. Lampiran III (Sistem dan Prosedur Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah); d. Lampiran IV (Sistem dan Prosedur Pelaksanaan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan); e. Lampiran V (Bagan Akun Standar). Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur yang memperoleh dan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur wajib melaksanakan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
a. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 94 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur;
b. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 127 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur
Nomor 94 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur; dan
c. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 130 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 94 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur;
-
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2020
LINGKUNGAN PEMERINTAH-TATA KELOLA PENGAWASAN INTERN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2020/NO.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu penguatan peran dan fungsi pengawasan intern di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur; Pelaksanaan pengawasan intern oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur harus dilaksanakan berdasarkan prinsip umum di bidang pengawasan yang dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan terarah dengan mengacu pada standar audit serta kode etik pengawasan internal pemerintah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; Pergub No.53 Tahun 2016.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang tata kelola pengawasan intern di lingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Timur, meliputi:
1. Penyelenggaraan Pengawasan Intern;
2. Manajemen Pengawasan Intern;
3. Penjamin Mutu dan Program Pengembangan;
4. Independensi Pelaksanaan Pengawasan Intern;
5. Koordinasi dalam Pengawasan Intern;
6. Sistem Informasi Pengawasan Intern;
7. Tindak Lanjut Hasil Audit BPK dan Pengawasan BPKP;
8. Penerapan Perangkat Profesi;
9. Penghargaan; dan
10. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengawasan Intern.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
24 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD Provinsi Sulawesi Utara No. 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera;
b. bahwa dalam upaya pemberantasan pungutan liar dibentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 87 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERGUB No. No. 47 Tahun 2016; PERMENPOLHUKAM No. 34 Tahun 2019
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 47 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Provinsi Sulawesi Utara dan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 47 Tahun 2016 DICABUT
16 Pasal (6 Halaman), 2 Lampiran (12 Halaman)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 124 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN UMUM PENGAWASAN INTERN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan good governance dan clean government dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme perlu dilakukan pengawasan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2008, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.80 Tahun 2015
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penyelenggaraan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Pencabutan Peraturan Gubernur No.5 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemeriksaan Atas Penyelenggaraan pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 61 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 123 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYELESAIAN PELANGGARAN DISIPLIN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin keseragaman dan memperlancar pelaksanaan penyelesaian pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 3 dan pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, perlu diatur petunjuk teknis penyelesaian pelanggaran disiplin calon pegawai negeri sipil dan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, PP No.11 Tahun 2017, Perka BKN No.21 Tahun 2010, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.76 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kewajiban dan Larangan; Hukuman Disiplin; Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan; Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin; Hukuman Disiplin yang tidak dapat diajukan upaya administratif; Hukuman disiplin yang dapat diajukan upaya administratif; tata cara pengajuan keberatan kepada atas pejabat yang berwenang menghukum; banding administratif kepada badan pertimbangan kepegawaian; berlakunya keputusan hukuman disiplin, hapusnya kewajiban menjalani hukuman disiplin dan hak-hak kepegawaian; pendokumentasian hukuman disiplin; ketentuan lain-lain; penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 26 halaman dan 40 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 120 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melindungi informasi di pemerintah provinsi perlu dilakukan upaya pengamanan informasi melalui penyelenggaraan persandian
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.14 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.61 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, Perpres No.79 Tahun 2008, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perka LSN No.7 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan umum, Analis Kebutuhan Penyelenggaraan Persandian; Penyediaan Kebijakan Penyelenggaraan Persandian; Pengelolaan dan Perlindungan Informasi; Pengelolaan Sumber Daya Persandian; Pengawasan dan Evaluasi; Koordinasi dan konsultasi; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 65 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Palaporan Kinerja Instasi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Permen PAN-RB No.30 Tahun 2018 pada Lampiran I Bab II Model Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, diarea no.7 Penguatan Akuntabilitas Kinerja tentang Perubahan Atas Permen PAN-RB No.14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, dipandang perlu menyusun pedoman akuntabilitas kinerja terkait dengan pengukuran keberhasilan dalam pengelolaan akuntabilitas kinerja. Pergub No.42 Tahun 2016 tentangcPetunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja
Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2006; Perpres No.29 Tahun 2014; Permen PAN-RB No.53 Tahun 2014; Permen PAN-RB No.30 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Palaporan Kinerja Instasi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan. Ruang lingkup dari Pergub ini terdiri atas:
a. perjanjian kinerja Pemerintah Provinsi;
b. perjanjian kinerja bagi Pejabat Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator, Pejabat
Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pejabat Pelaksana;
c. pengukuran kinerja;
d. laporan Kinerja; dan
e. reviu LKjlP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.42 Tahun 2016
34 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 57 SERI E.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PIAGAM PENGAWASAN INTERN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat