PEDOMAN PELAKSANAAN - BANTUAN KEUANGAN - PEMERINTAH DESA
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD Tahun 2020 No. 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada pemerintah Desa Seprovinsi Banten Tahun 2020
ABSTRAK: |
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 114 huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan pembinaan dan pengawasan melakukan upaya percepatan pembangunan desa melalui bantuan keuangan.
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 6 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 8 Th 2008; PP No 43 Th 2014; PP No 12 Th 2017; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 4 Th 2007; Permendagri No 12 Th 2007; Permendagri No 67 Th 2007; Permendagri No 54 Th 2010; Permendagri No 114 Th 2014; Permendagri No 84 Th 2015; Permendagri No 1 Th 2016; Permendagri No 47 Th 206; Permendagri No 20 Th 2018; Perda Prov. Banten No 7 Th 2006; Perda Prov. Banten No 16 Th 2019; Pergub Banten No 45 Th 2019.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Prinsip Bantuan Keuangan; 4. Alokasi bantuan Keuangan Desa; 5. Pemanfaatan Bantuan Keuangan Desa; 6. Mekanisme Pemberian Bantuan Keaunag Desa; 7. Tim Bantuan Keuangan Desa; 8. Pajak; 9. Monitoring Dan Evaluasi; 10. Pengawasan; 11. Pelaporan Dan Pertanggungjawaban; 12. Pengaduan Masyarakat; 13. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
- 13 halaman
|