SISTEM PENGENDALIAN INTERN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD Provinsi Sulawesi Utara No. 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK: |
- a. bahwa praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera;
b. bahwa dalam upaya pemberantasan pungutan liar dibentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Sulawesi Utara.
- UU No. 47 Prp Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 87 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERGUB No. No. 47 Tahun 2016; PERMENPOLHUKAM No. 34 Tahun 2019
- Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Sulawesi Utara
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
- Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 47 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Provinsi Sulawesi Utara dan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 47 Tahun 2016 DICABUT
- 16 Pasal (6 Halaman), 2 Lampiran (12 Halaman)
|