Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) UU No. 1 Tahun 2014 tentang Perbendaharaan Negara perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2014
UUD 1945 Psl 18 (6), UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, dan PP No. 1 Tahun 2008
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Bupati, Pemerintah Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Keuangan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Saham, Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, Deviden, dan Rapat Umum Pemegang Saham; Bentuk dan Nilai Penyertaan Modal; Pengawasan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keuangan Kepenghuluan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (1) Keuangan Kepenghuluan adalah semua hak dan kewajiban kepenghuluan yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban dan hak dan kewajiban sebagaimana dimaksud menimbulkan pendapatan, belanja, pembiayaan dan pengelolaan keuangan kepenghuluan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang tentang perubahan kedua Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan yang bersumber dari Anggran
Pendapatan Belanja Negara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kepenghuluan
.
Dalam peraturan ini berisi Keuangan Kepenghuluan adalah semua hak dan kewajiban kepenghuluan yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban dan hak dan kewajiban sebagaimana dimaksud menimbulkan pendapatan, belanja, pembiayaan dan pengelolaan keuangan kepenghuluan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PROGRAM TERPADU PENANGGULANGAN KEMISKINAN BERBASIS BEDAH KAMPUNG (PTPK-BBK) KABUPATEN BANGGAI LAUT TAHUN 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tangah Nomor 55 Tahun 2014 tentang Pedoman Umumu Pelaksanaan Program Terpadu Penggulangan Kemiskinan Berbasis Bedah Kmapung (PTPK-BBK) perlu disusun petunjuk Tekni sebagai kerangka operasional pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaskud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang PetunjukPeraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Bedah Kampung (Ptpk-Bbk) Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Gebernur Sulawesi Tangah Nomor 55 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini mengangatur mengenai Petunjuk Teknis Program Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Bedah Kampung (PTPK-BBK) Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2015.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2015
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2015/NO.6, TLD NO.6, LL KAB. KAPUAS HULU: 26 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan bangunan yang fungsional sesuai dengan dokumen penataan ruang, izin mendirikan bangunan merupakan salah satu instrumen dalam pengendalian penataan ruang di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2014, UU No.38 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, Uu No.28 Tahun 2009, PP No.36 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, PermenPU No.24/PRT/M/2007, Permendagri No.32 Tahun 2010, Perda No.9 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek dan Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Penetapan Struktur dan Besaran tari Retribusi, Struktur dan Besaran tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran Pembayaran dan Penundaan Pembayaran; Keringanan, Pengurangan dan pembebasan; Sanksi Administratif; Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa; Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan sebanyak 11 (sebelas) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang tertib, efektif, efisien dan akuntabel guna menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan optimalisasi dalam pengelolaannya;
Bahwa Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan kebutuhan daerah sehingga perlu diubah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 84 Tahun 2014; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2013.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2015.
Menambah ketentuan Pasal 1 yakni angka 51; Pasal 5 ayat (2) yakni, huruf g dan huruf h; Pasal 6 ayat (1) yakni, huruf f; Pasal 6 ayat (3) huruf g dan huruf h; Pasal 6 dan Pasal 7 yakni, pasal 6A; Bab VII 1 (satu) bagian yakni, bagian kelima; Bab XI dan XII 1(satu) Bab yakni Bab XIA dan 3 (tiga) Pasal diantara Pasal 79 dan Pasal 80 yakni Pasal 79A, Pasal 79B dan Pasal 79C.
Mengubah ketentuan Pasal 4; Pasal 5 ayat (2) yakni, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f; Pasal 6 ayat (1) yakni huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e; Pasal 6 ayat (3) yakni, huruf d dan huruf e; Pasal 6 ayat (6); Pasal 8 ayat (1) huruf d dan ayat (3); Pasal 12 ayat (1), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5); Pasal 13 ayat (2); Pasal 23; Pasal 24 ayat (2); Pasal 25 ayat (4); Pasal 29 ayat (1) huruf b; Pasal 32 ayat (2) dan ayat (8);
Menghapus Pasal 6 ayat (3) huruf a; Pasal 14; Pasal 19; Pasal 42; Pasal 44;
Menyisipkan 2 Pasal diantara Pasal 33 dan Pasal 34 yakni, Pasal 33A dan Pasal 33B;
Instruksi Presiden (INPRES) NO. 6, LL SETKAB : 7 HLM
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Percepatan Pembangunan 7 (Tujuh) Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan
ABSTRAK:
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 jo Pasal 4
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota, Bupati membentuk Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kabupaten/Kota,Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 19 Tahun
2013 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kotabaru sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pengaturan mengenai Unit Layanan Pengadaan Kabupaten, sehingga perlu diganti,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun
2014 ;Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2013 ;
Peraturan Daerah InI Mengatur Tentang;
Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Pembentukan, Kedudukan Tujuan Dan Ruang Lingkup Tugas Dan Kewenangan Pelayanan Pengadaan
3.Susunan Organisasi
4.Rincian Tugas
5.Pengangkatan Pemberhentian Perangkat Unit Layanan Pengamanan
6.Tunjangan Profesi Dan Tunjangan Beban Kerja
7.Tata Kerja
8.Pengawasan Dan Pengendalian
9.Evaluasi Dan Pelaporan
10.Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2015.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 06 Tahun 2015
perubahan - lampiran - peraturan - bupati - kutai - timur - nomor - 23 - tahun - 2013 - tentang - tarif - layanan - rumah - sakit - badan - layanan - umum - daerah - rumah - sakit - umum - daerah - sangata
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kutai Timur No. 23 tahun 2013 Tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Badan Layanan Umum daerah Rumah Sakit Umum daerah Sangata
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Kabupaten Kutai Timur, Diperlukan Adanya Peningkatan Pelayanan Dengan Menambah Jenis Pelayanan Medik Dirumah Sakit Umum Daerah Kudungga
Uu No. 47 Tahun 1999; Uu No. 17 Tahun 2003; Uu No. 1 Tahun 2004; Uu No. 15 Tahun 2004; Uu No. 33 Tahun 2004; Uu No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Uu No. 2 Tahun 2014; Pp No 23 Tahun 2005; Pp No 24 Tahun 2005; Pp No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda No. 5 Tahun 2013; Perbup No. 36 Tahun 2012; Perbup No. 41 Tahun 2012; Perbup No. 23 Tahun 2013; Perbup No. 24 Tahun 2013; Perbup No. 02 Tahun 2014; Perbup No. 10 Tahun 2014
Ketentuan Dalam Tarif Rawat Jalan, Ketentuan Dalam Tarif Instalasi Gawat Darurat, Ketentuan Dalam Tarif Instalasi Radiologi, Ketentuan Dalam Tarif Instalasi Laboratium, Ketentuan Dalam Tarif Penggunaan Mobil Ambulance
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
18
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi Jasa Usaha Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan
daerah. Retribusi Jasa Usaha Daerah yang diatur dalam Perda No. 4 Tahun
2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2012 perlu
disesuaikan dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU
Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61
Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12
Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 69
Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Jasa Usaha, yang terdiri
atas:
1. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
2. Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa;
3. Retribusi Pelayanan ke Pelabuhan;
4. Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; dan
5. Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif retribusi didasarkan pada
tujuan untuk memperoleh keuntungan yang layak. Tarif retribusi dapat
ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun. Wajib retribusi yang tidak
membayar tepat waktu atau kurang membayar dikenakan sanksi administratif
berupa bunga sebesar 2% (dua persen) setiap bulan. Pembayaran retribusi
terutang harus dilunasi sekaligus. Hak penagihan retribusi menjadi
kedaluwarsa setelah melampaui waktu 3 (tiga) tahun. Wajib retribusi yang
tidak melaksanakan kewajibannya sehingga merugikan keuangan daerah
diancam pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau pidana denda
paling banyak 3 (tiga) kali jumlah retribusi terutang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
Dengan berlakunya Perda ini maka Perda No. 4 Tahun 2010 yang diubah
dengan Perda No. 1 Tahun 2012, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan Perda ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan
Gubernur.
Mulai berlaku 15 (lima belas) hari sejak tanggal diundangkan 1 September
2015.
83 hlm, Penjelasan 5 hlm, lampiran 60 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat