Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 42 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/47247/2023pg00350042.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengakomodir kebutuhan yang belum teranggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu dilakukan upaya penyediaan anggaran melalui pergeseran anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan/atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan menetapkan Peraturan Gubernur dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak;
c. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 masih memerlukan penyempurnaan untuk dapat menampung kebutuhan hukum terhadap penyediaan anggaran dalam rangka kebutuhan yang mendesak, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 1 Tahun 2022;
UU No 12 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2019;
Perda Prov Jawa Timur No 14 Tahun 2022;
Pergub Jawa Timur No 89 Tahun 2022 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Pergub Jawa Timur No 34 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 89 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 89 Seri E) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Gubernur:
a. Nomor 6 Tahun 2023 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 Nomor 6 Seri E);
b. Nomor 16 Tahun 2023 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 Nomor 16 Seri E);
c. Nomor 34 Tahun 2023 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 Nomor 34 Seri E);
diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Lampiran I;
2. Ketentuan Lampiran II;
3. Ketentuan Lampiran III, diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
4. Ketentuan Lampiran IV, diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2023 NOMOR 42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Percepatan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang
sehat, cerdas dan produktif serta pencapaian tujuan
pembangunan berkelanjutan, perlu dilakukan percepatan
penurunan Stunting secara terintegrasi di Aceh;
- bahwa percepatan penurunan Stunting dilaksanakan secara
holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi,
dan sinkronisasi antara Pemerintah Aceh, Pemerintah
Kabupaten/Kota, Pemerintah Gampong atau nama lain, dan Pemangku Kepentingan
- bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021
tentang Percepatan Penurunan Stunting, Pemerintah Aceh
menyelenggarakan percepatan penurunan Stunting dengan
menetapkan kebijakan daerah;
- bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021
tentang Percepatan Penurunan Stunting, Pemerintah Aceh
menyelenggarakan percepatan penurunan Stunting dengan
menetapkan kebijakan daerah;
- bahwa berdasarkan · pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Percepatan Penurunan_ Stunting;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun- 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020 Tahun
2020; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional Nomor 12 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Gubernur ini mengatur BAB I Ketentuan Umum, BAB II Percepatan Penurunan Stunbting, BAB III Pengorganisasian, BAB IV Tugas dan Fungsi, BAB V Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, BAB VI Pendanaan, BAB VII Ketentuan Peralihan, BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan dengan penyesuaian pada belanja Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Dana Alokasi Khusus Fisik Pendidikan dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan sesuai rencana kerja, serta belanja Perangkat Daerah yang bersifat wajib mengikat dan mendesak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 1 Tahun 2024; UU No. 25 Tahun 2024; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2022;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
Peraturan Gubernur No. 114 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
7 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 42 Tahun 2023
PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 51 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATE PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI LAMPUNG
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 42,
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 51 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2O17 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung
ABSTRAK:
dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan hak keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, telah ditetapkan Peraturan Gubemur Lampung Nomor 51 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubemur Lampung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubemur Lampung Nomor 51 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung;
dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka Peraturan Gubemur Lampung Nomor 51 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung perlu diubah disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Lampung tentang Perubahan Kelima Atas
Peraturan Gubemur Lampung Nomor 51 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Lampung No. 9 Tahun 2017; Peraturan DPRD Provinsi Lampung No. 1 Tahun 2019; Pergub Lampung No. 56 Tahun 2021; Pergub Lampung No. 20 Tahun 2023
Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 51 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2O17 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
10 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 42 Tahun 2023
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) – Provinsi Kaltara
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan guna mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), sehingga setiap informasi kearsipan dapat terekam dengan baik, menjadi bukti akuntabilitas, dan memori kolektif bangsa. Penerapan SRIKANDI ini dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.28 Tahun 2012; PP No.71 Tahun 2019; Perpres No.95 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan ANRI No.4 Tahun 2021; Perda Provinsi Kaltara No. 7 Tahun 2019;
Peraturan ini menetapkan ketentuan tentang penerapan SRIKANDI dalam pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Daerah, termasuk tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, perangkat daerah, serta koordinator penerapan SRIKANDI. Peraturan ini juga mengatur tahapan penerapan, indikator, sumber daya yang diperlukan, serta integrasi SRIKANDI dalam SPBE.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
17 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 42 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/PedomanPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Berupa Bedah Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya berupa Bedah Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 6) diubah.
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 42
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya Berupa Bedah Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan program pemberian bantuan stimulan perumahan swadaya berupa bedah rumah bagi masyarakat, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya berupa Bedah Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah perlu dilakukan penyesuaian;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya berupa Bedah Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 320, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5615);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5883), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6624);
7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13), sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 2);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya berupa Bedah Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 6) diubah sebagai berikut:
1) Ketentuan Pasal 1 diubah,
2) ketentuan Pasal 3 ayat (3) diubah, dan Pasal 4 ayat (5) dihapus sehingga Pasal 4 berbunyi sebagaimana termuat dalam Pergub,
3) Ketentuan ayat (1) huruf b Pasal 6 dihapus, dan ayat
(1) huruf c Pasal 6 dan ayat (2) Pasal 6 diubah sehingga
Pasal 6 berbunyi sebagaimana termuat dalam Pergub,
4) Ketentuan Pasal 7 diubah sehingga berbunyi sebagaimana termuat dalam Pergub,
5) Ketentuan Pasal 8 dihapus,
6) Ketentuan Pasal 9 diubah sehingga berbunyi sebagaimana termuat dalam Pergub,
7) Ketentuan Pasal 10 diubah sehingga berbunyi sebagaimana termuat dalam Pergub,
8) Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 1 1 diubah
sehingga Pasal 1 1 berbunyi sebagaimana termuat dalam Pergub,
9) Ketentuan ayat (1), ayat (4) ayat (6), ayat (7) Pasal 12
diubah sehingga Pasal 12 berbunyi sebagaimana termuat dalam Pergub,
10) Ketentuan Pasal 16 diubah sehingga berbunyi sebagaimana termuat dalam Pergub,
11) Ketentuan Pasal 18 diubah sehingga berbunyi sebagaimana termuat dalam Pergub,
12) Ketentuan Pasal 23 diubah sehingga berbunyi sebagaimana termuat dalam Pergub,
13) Ketentuan Pasal 24 diubah sehingga berbunyi sebagaimana termuat dalam Pergub,
14) Ketentuan Pasal 25 diubah sehingga berbunyi sebagaimana termuat dalam Pergub,
15) Ketentuan Pasal 26 diubah sehingga berbunyi sebagaimana termuat dalam Pergub,
16) Ketentuan Lampiran II, Lampiran V, Lampiran VI, dan Lampiran VIII diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran 1V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya berupa Bedah Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 6) diubah.
16 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Riau
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan ditetapkannya Pergub ini adalah dalam rangka menyesuaikan dan menindaklanjuti PP No.37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Permenkeu No. 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit serta Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 2023; UU No.24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 19 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 82 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2021; PP No. 38 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenaker No. 15 Tahun 2021; Permenkeu No. 91 Tahun 2023; Perda Provinsi Riau No. 4 Tahun 2013.
Pergub ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Pergub Riau No. 15 Tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Riau, sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 dan angka 5 diubah dan ditambah 2 (dua) angka yaitu angka 27 dan angka 28;
2. Ketentuan Pasal 6 ditambah 1 (satu) huruf yaitu huruf e;
3. pada Bab II Bagian Kedua ditambah 1 (satu) Paragraf, yaitu Paragraf Kelima dan diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 10A;
4. pada Bab II ditambah 1 (satu) Bagian, yaitu Bagian Ketiga dan diantara Pasal 10A dan Pasal 11 disisipkan 2 (dua) Pasal yaitu Pasal 10B dan PAsal 10c;
5. Ketentuan Pasal 31 diubah dan ditambah 1 (satu0 ayat yaitu ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2023.
Peraturan yang diubah adalah Pergub Riau No. 15 Tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Riau.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kelompok Jaga Warga dan Omah Jaga Warga
ABSTRAK:
a. bahwa nilai luhur kearifan budaya di Daerah Istimewa
Yogyakarta dan sistem sosial yang hidup di dalamnya
merupakan basis ketahanan masyarakat dalam
menguatkan pembangunan daerah yang berbasis
keistimewaan dan menguatkan rasa persatuan dan
kesatuan, mewujudkan keamanan, ketertiban umum,
ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa upaya menggali, menjaga, dan menumbuh
kembangkan nilai luhur sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu mengedepankan prakarsa masyarakat yang
didukung dengan koordinasi dan kolaborasi Pemerintah
Daerah dengan para pemangku kepentingan;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 28
Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga sudah tidak
sesuai dengan perkembangan keadaan, kondisi, dan
kebutuhan masyarakat sehingga perlu dilakukan
penyesuaian terhadap sistematika dan esensi pengaturan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kelompok Jaga
Warga dan Omah Jaga Warga;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Jaga Warga; Kelompok Jaga Warga; Omah Jaga Warga; Pola Koordinasi; Peningkatan Kemampuan; Pembinaan; Logo dan Atribut; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
Jumlah Halaman: 21 HLM; Penjelasan: 8 HLM; Lampiran: 2 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 41 Tahun 2023
PERGUB Prov. Gorontalo No. 38 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas Dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
PEDOMAN PELAKSANAAN UJIAN DINAS DAN UJIAN PENYESUAIAN KENAIKAN PANGKAT BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD 2023 (41)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas Dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Peraturan ini diatur dalam rangka memenuhi salah satu persyaratan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Daerah perlu dilaksanakan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat yang objektif, serta berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kenaikan Pangkat Bagi PNS yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/ Ijazah Gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian memiliki kewenangan dalam pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat di Daerah
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020, Perka BKN No 33 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas Dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pengelompokan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat, peserta ujian dinas dan UPKP, persyaratan dan pendaftaran, verifikasi peserta ujian, komponen dan materi ujian, mekanisme pelaksanaan ujian, penentuan kelulusan, pengumuman kelulusan, pendanaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pedoman Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Provinsi Gorontalo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi,Kolusi, dan Nepotisme diperlukan komitmen bagi
Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi untuk melaporkan kekayaannya dan kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal
kepatuhan pelaporan harta kekayaan sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju
Bali Era Baru;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, setiap
Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya;
c. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan daerah dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1999
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM,PEJABAT WAJIB LAPOR,MEKANISME PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA,TIM PENGELOLA LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA,Peraturan Gubernur Bali ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2023.
-
-
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat