Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 42 Tahun 2023

Percepatan Penurunan Stunting

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur BAB I Ketentuan Umum, BAB II Percepatan Penurunan Stunbting, BAB III Pengorganisasian, BAB IV Tugas dan Fungsi, BAB V Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, BAB VI Pendanaan, BAB VII Ketentuan Peralihan, BAB VIII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 42 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Banda Aceh
Tanggal Penetapan
22 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2023
Tanggal Berlaku
22 Desember 2023
Sumber
BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2023 NOMOR 42
Subjek
KESEHATAN - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 132 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan