Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Syarat Permohonan Izin Penyimpanan Sementara Dan Izin Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa izin penyimpanan sementara dan izin pengumpulan limbah bahan
berbahaya dan beracun merupakan sarana pengawasan Pemerintah
Kabupaten Tabalong kepada badan hukum dan perorangan yang
kegiatannya dapat menimbulkan bahaya terhadap lingkungan, keselamatan
manusia dan makhluk hidup lainnya; bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Tabalong Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Lirnbah Bahan
Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Tabalong, perlu pengaturan tata
cara dan syarat permohonan izin penyimpanan sementara dan izin
pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Tata cara
dan Syarat Permohonan Izin Penyimpanan Sementara dan izin
Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten
Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nom or 18 tahun 1999; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 TaJmn 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Bupati Tabalong tentang Tata cara
dan Syarat Permohonan Izin Penyimpanan Sementara dan izin
Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten
Tabalong yang berisi; Ketentuan Umum; Perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 21 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELARANGAN PENGEDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
Akal manusia adalah salah satu Anugerah Tuhan
yang wajib dipelihara agar tetap dapat melaksanakan
fungsinya untuk membedakan antara yang benar/baik
dengan yang salah/buruk; bahwa minuman beralkohol dapat merusak fungsi akal
dan mengakibatkan gangguan kesehatan dan
kemerosotan moral bangsa; bahwa salah satu penyebab utama terjadinya tindakan
kekerasan dalam rumah tangga dan tindakan kriminal
dalam masyarakat adalah pengaruh minuman
beralkohol; bahwa untuk menghindari dampak negatif minuman
beralkohol, maka perlu adanya upaya pemerintah
Kabupaten Kepulauan Selayar untuk melakukan
pelarangan pengedaran dan penjualannya.
1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah–Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
4. Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
8. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Selayar menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan (
9. Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 57/MENKES/PER/ II/1992 tentang Larangan Peredaran Produksi dan Pengedar Minuman Keras yang Tidak Terdaftar pada Departemen Kesehatan;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86/MENKES/IV/1997 tentang Minuman Keras;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 329/MENKES/XII/1997 tentang Produksi dan Peredaran Makanan;
13. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 15/M-DAG/PER/3/2006 tentang Pengawasan dan Pengendalian Impor, Pengedaran dan Penjualan, dan Perizinan Minuman Beralkohol;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 02 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Selayar
15. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Selayar
PELARANGAN PENGEDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2009.
13 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 21 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Perkuatan Modal Bagi Koperasi dan UMKM Melalui Dana APBD Kabupaten OKU Selatan TA 2006 Pada Dinas Koperasi,UKM, Industri,Pasar dan Perdagangan Kabupaten OKU Selatan Tahun 2009
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pemberian bantuan program perkuatan Modal Dana APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2006 bagi Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2009, maka perlu menetapkan petunjuk teknis.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1992; UU No.9 Tahun 1995; UU No.37 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI No.16/Per/M.KUMKM/VII/2006; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No.31 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Tujuan dan Sasaran; Status dan Sumber Dana Pinjaman Modal; Persyaratan Koperasi dan UKM Penerima Bantuan Pinjaman Modal; Besaran Pinjaman dan Pola Pengembalian; Mekanisme Pencairan; Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 21 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kartu Insentif Anak
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 15-A Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas, Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah maka guna kelancaran penyelenggaraan tugas perlu ditindaklanjuti dengan pedoman uraian tugas jabatan struktural pada Sekretariat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Perauran Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatan struktural.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2009.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 19-B Tahun 2009 dicabut.
58 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 21 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2008 tentang Organisasi dan tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember, agar dalam pelaksanaan sebagian operasional kegiatan teknis penunjang Dinas Perhubungan lebih optimal dalam pelayanan pada masyarakat perlu membentuk dan menetapkan Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Jember;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat kabupaten Jember;
Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten Jember;
Susunan Organisasi UPT terdiri dari :
a. Kepala UPT;
b. Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
UPT Parkir mempunyai tugas menyusun rencana dan program tentang parkir berdasarkan peraturan perundang-undangan melaksanakan urusan administrasi tata usaha dan urusan rumah tangga UPT, melaksanakan pelayanan, pengawasan dan pemungutan atas pelayanan jasa parkir kendaraan bermotor dan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan diberlakukan Peraturan ini, maka Keputusan Bupati Nomor 11 Tahun 2004 tanggal 29 Januari 2004 tentang UPT Parkir, UPT Terminal dan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 21 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa pembentukan, organisasi dan tata kerja Sekretariat
Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Selatan
sebagai bagian dari perangkat Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan dengan berpedoman pada Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Dewan Pengurus KORPRI Provinsi dan Kabupaten/Kota ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus
Korpri Provinsi Kalimantan Selatan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82
Tahun 1971; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/13/M.PAN/5/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008;
Peraturan Daerah Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan , Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi;
3. Organisasi;
4. Tata Kerja;
5. Pembiayaan;
6. Pengangkatan, Pemberhentian dan Eselonisasi;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 21 Tahun 2009
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Pemberian Insentif Terhadap Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kepada Desa/Kelurahan dan Kecamatan Se Kabupaten Rembang
INSENTIF TERHADAP PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN ( PBB)
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Tahun 2009/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pemberian Insentif Terhadap Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Desa/Kelurahan dan Kecamatan se Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pemberian lnsentif Terhadap Pelunasan Pajak Bumi Dan Bangunan ( PBB ) Kepada Desa I Kelurahan Dan Kecamatan se Ka bu paten Rembang, sud ah tidak sesuai maka perlu dilakukan perubahan; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 014 Tahun 2006 tentang Pemberian lnsentif Terhadap Pelunasan Pajak Bumi Dan Bangunan ( PBB ) Kepada Desa/Kelurahan Dan Kecamatan se Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 2 dan perubahan ketentuan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 014 Tahun 2006 diubah.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 21 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Ketahanan Pangan, Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat