Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 21 Tahun 2009

Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Pertanian Kota Banjar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjar Nomor 21 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Pertanian Kota Banjar
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
24 Februari 2009
Tanggal Pengundangan
24 Februari 2009
Tanggal Berlaku
24 Februari 2009
Sumber
BD 2009/21 SERI D
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - CIPTA KERJA - STATUTA ORGANISASI / LEMBAGA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 310 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Banjar No. 33 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kota Banjar
Mencabut :

  1. Keputusan Walikota Banjar Nomor 230/Kpts.88-Huk/V/2004

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan