Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 21 Tahun 2009

Tata Cara Dan Syarat Permohonan Izin Penyimpanan Sementara Dan Izin Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Di Kabupaten Tabalong

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tabalong tentang Tata cara dan Syarat Permohonan Izin Penyimpanan Sementara dan izin Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Tabalong yang berisi; Ketentuan Umum; Perizinan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 21 Tahun 2009 tentang Tata Cara Dan Syarat Permohonan Izin Penyimpanan Sementara Dan Izin Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Di Kabupaten Tabalong
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
31 Desember 2009
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2009
Tanggal Berlaku
31 Desember 2009
Sumber
BD.2009/NO.147
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 394 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan