Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah
Kabupaten Pekalongan Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi
Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan (Lembaran Daerah
Kabupaten Pekalongan Tahun 2008 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 15)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pekalongan Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata
Kerja Kecamatan Dan Kelurahan, karena tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi Dan
Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan;
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2757); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986 tentang Pemindahan
Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dari Wilayah
Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan ke kota Kajen di Wilayah
Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 70);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Perubahan
Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan,
Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah
Tingkat II Batang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1988 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3381); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
(Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826);
14. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan
Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pekalongan Nomor 7);
Materi Pokok Perda ini adalah: KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, KECAMATAN: Kedudukan dan Tugas Pokok dan Fungsi, KELURAHAN: Kedudukan dan Tugas Pokok dan Fungsi, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA, ESELON JABATAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Pekalongan Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi
Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan (Lembaran Daerah
Kabupaten Pekalongan Tahun 2008 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 15) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2017
PROGRAM KERJA PENGAWASAN TAHUNAN (PKPT) INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin ketetapan waktu dalam pelaksanaan pengawasan, perlu adanya Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 39 Tahun 2003
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 38 Tahun 2007
6. PP No. 6 Tahun 2008
7. PP No. 60 Tahun 2008
8. PP No. 12 Tahun 2017
9. Permendagri No. 80 Tahun 2015
10. Permendagri No. 35 Tahun 2018
11. Permendagri No. 35 Tahun 2018
12. Perda Kab. Lebong No. 10 Tahun 2016
13. Perbup Lebong No. 36 Tahun 2016
Kebijakan pembinaan dan pengawasan adalah acuan, sasaran dan prioritas pengawasan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 7 Tahun 2015
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Struktur Organisasi
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2015/NO.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya tugas dan beban kerja serta dengan bertambahnya instalasi perpipaan dan Jumlah sambungan untuk memenuhi tuntutan masyarakat terhadap terscdianya air bersih yang memenuhi standar kesehatan sebagai kebutuhan pokok masyarakat, sehingga efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Perusahaan Daerah Air Minum perlu ditingkatkan; bahwa untuk melaksanakan huruf a, dipandang perlu untuk menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota
Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 12 Tahun 1976; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan dan Struktur Oerganisasi; Uraian Tugas Organisasi PDAM;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 33 Tahun 1950 untuk Mencabut Kembali Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.6 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Jabatan Gubernur Militer Ibu Kota, Sebagai Undang-Undang
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 1955.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2019
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Tegal No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tegal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.
PERDA Kab. Tegal No. 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik, serta perangkat daerah yang melaksanakan urusan bidang kesehatan maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamm huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Tegal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1986; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No. 12 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 8 diubah;
3. Pasal 11 dihapus;
4. Pasal 13 dihapus;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 diubah
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
KOTA SAMARINDA TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 342 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, dimana perubahan RPJMD dapat
dilakukan apabila hasil pengendalian dan evaluasi
menunjukkan bahwa proses perumusan tidak sesuai
dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana
pembangunan Daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, hasil pengendalian
dan evaluasi menunjukkan bahwa substansi yang
dirumuskan, tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan terjadi perubahan yang
mendasar.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Samarinda Tahun 2016-2021;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERDA No. Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Samarinda Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah
Kota Samarinda Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Samarinda Nomor 2), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 4, angka 8, dan angka 9 Pasal 1 diubah. 2. Ketentuan Pasal 3 diubah. 3. Ketentuan huruf c Pasal 4 diubah. 4. Ketentuan Pasal 5 diubah, 5. Ketentuan ayat (2) Pasal 7 diubah, 6. Ketentuan Pasal 8 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
mengubah PERDA No. 5 Tahun 2016
7 hlm. 3 lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 7 Tahun 2016
PERDA Kota Kediri No. 6 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 7
TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
KOTA KEDIRI
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
3. Staf Ahli;
4. Pengisian Jabatan Perangat Daerah;
5. Ketentuan Lain-Lain;
6. Ketentuan Peralihan;
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka :
a. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Kediri dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri;
b. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Kediri;
c. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri;
d. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Kota Kediri;
e. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Kediri;
f. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri;
g. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Kediri;
h. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri;
i. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2017, kecuali yang mengatur tentang Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangja upaya peningkatan pelayanan kepada warga masyrakat miskin dan untuk meringankan beban warga misikin di Kota Banjarmasin yang agoota keluarganya meninggal dunia peru diberikan santunan khususnya kepada masyarakat miskin yang sesuai dengan Rumah Tangga Sasaran Kota Banjarmasin. Untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 20017; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Persyaratan dan Tata Cara; 4. Tata Cara; 5. Besaran Santunan; 6. Pembiayan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2016.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Kewenangan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat