Materi Pokok Perda ini adalah: KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, KECAMATAN: Kedudukan dan Tugas Pokok dan Fungsi, KELURAHAN: Kedudukan dan Tugas Pokok dan Fungsi, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA, ESELON JABATAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat