Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dan Sekolah Menengah Atas Negeri Di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan di Demak, perlu mengatur tata
cara penerimaan peserta didik baru Sistem Online pada
Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Sekolah Menengah
Atas Negeri di Kabupaten Demak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online
Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Sekolah
Menengah Atas Negeri di Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Nomor 04/VI/PB/2011 dan Nomor MA/111/2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturaan Daerah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Bupati Demak Nomor 6 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dan Sekolah Menengah Atas Negeri Di Kabupaten Demak yang meliputi Tujuan Dan Asas, Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru, Daya Tampung Sekolah, Tata Cara Seleksi Calon Peserta Didik Baru, Waktu Dan Tempat Pelaksanaan, Biaya Pendaftaran, Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
20 halaman
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2023/2024
ABSTRAK:
bahwa penerimaan peserta didik pada Pendidikan Anak
Usia Dini dan Sekolah yang dilakukan dengan cara yang
baik akan mampu meningkatkan mutu pendidikan dan
mencapai sumber daya manusia yang berkualitas sesuai
dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional; bahwa dalam rangka memberdayakan sekolah sesuai
dengan prinsip manajemen berbasis sekolah, perlu lebih
banyak memberikan kewenangan kepada sekolah dalam
penyelenggaraan penerimaan peserta didik pada
Pendidikan Anak Usia Dini dan Sekolah; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penerimaan
Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2023/2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor Nomor 137 tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 54 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketemtuan Umum, Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru, Pelaksanaan Pendaftaran, Biaya Pendaftaran, Daya Tampung, Pengumuman Hasil Seleksi, Daftar Ulang, Perpindahan Peserta Didik, Laporan, Ketentuan Lain-Lain dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2023 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Biaya yang Pembiayaannya Bersumber dari Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Agam Nomor 41 Tahun 2022
tentang Standar Satuan Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Bupati Agam Nomor 42 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Biaya Yang Pembiayaannya Bersumber Dari Dana Bantuan Operasional Satuan
Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022, Peraturan Bupati Agam Nomor 41 Tahun 2022, Peraturan Bupati Agam Nomor 42 Tahun 2022.
Ruang lingkup Peraturan Bupati
ini mengatur standar biaya mengenai:
penerimaan Peserta Didik baru; pegembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca; pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan
ekstrakurikuler; ‘pelaksanaan kegiatan pembelajaran bermain; pelaksanaan kegiatan asesmen dan_ evaluasi pembelajaran dan/atau bermain (PAUD); pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah dan
atau/satuan pendidikan; pengembangan profesi guru/pendidik dan tenaga
kependidikan; pembiayaan langganan daya dan jasa; pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah; penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan
kebersihan; penyediaan alat muli media pembelejaran; pembayaran honor; pengembangan sumber daya manusia; pembelajaran dengan paradigma baru; digitalisasi sekolah; perencanaan berbasis data; asesmen dan pemetaan talenta; pengembangan talenta dan aktualisasi prestasi; pengelolaan manajemen dan ekosistem; dan
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal merupakan pedoman penggunaan dana BOSP Pendidikan
yang meliputi: a. komponen penggunaan dana BOSP pendidikan anak usia dini, yang terdiri dari: 1. komponen penggunaan dana BOSP_ pendidikan
anak usia dini reguler; 2. komponen penggunaan dana BOSP pendidikan
anak usia dini kinerja. komponen penggunaan dana BOSP, yang terdiri dari: 1. komponen penggunaan dana BOSP reguler; 2. komponen penggunaan dana BOSP kinerja. komponen penggunaan dana BOSP kesetaraan, yang
terdiri dari: 1. komponen penggunaan dana BOSP kesetaraan
reguler; 2. komponen penggunaan dana BOSP kesetaraan
kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2023.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Peningkatan akses pendidikan yang
berkualitas menjadi salah satu prioritas pembangunan agar
mendapatkan sumber daya manusia yang unggul dan
berdaya saing;
bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan
pendidikan di Kabupaten Brebes, perlu membentuk Dewan
Pendidikan yang berperan dalam memberikan
pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan
prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat
kabupaten;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum mengenai Dewan Pendidikan, perlu diatur dengan
Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Dewan Pendidikan;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Dewan Pendidikan yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Pembentukan Dan Kedudukan, Peran Dan Fungsi Dewan Pendidikan, Keanggotaan Dewan Pendidikan, Hak, Kewajiban Dan Larangan Dewan Pendidikan, Masa Jabatan Dewan Pendidikan, Pemberhentian Dewan Pendidikan, Mekanisme Pemilihan Dewan Pendidikan, Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga, Tata Hubungan Kerja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
14 halaman
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi NO. 17, BN 2024 (232); 16 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Sistem Zonasi Cagar Budaya
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan
Pelestarian Cagar Budaya
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 11 Tahun 2010; UU Nomor 39 Tahun 2008; PP Nomor 1 Tahun 2022; Perpres Nomor 62 Tahun 2021; Permendikbudrisrek Nomor 28 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permendikbudrisrek Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur mengenai sistem zonasi berupa bentuk zona, kewenangan penetapan sistem zonasi cagar budaya, penandaan zona, dan pemantauan dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
BEASISWA BAGI SISWA DAN MAHASISWA BERPRESTASI DAN TIDAK MAMPU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PULAU MOROTAI NOMOR 55 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BEASISIWA BAGI SISWA DAN MAHASISWA BERPRESTASI DAN DARI KELUARGA TIDAK MAMPU
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin pemberian beasiswa agar terlaksana secara transparan, akuntabeI, berkelanjutan, dan demokratis berasaskan persamaan, pemerataan, dan berkeadilan, diperlukan pedoman yang menjadi acuan dalam rangka pemberian Beasiswa bagi Siswa dan Mahasiswa; bahwa dengan adanya pergeseran pengelola anggaran bantuan pendidikan, penambahan kreteria dan persyaratan penerima beasiswa, maka Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Siswa Dan Mahasiswa Berprestasi Dan Dari Keluarga Tidak Mampu perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Siswa dan Mahasiswa Berprestasi Dan Dari Keluarga Tidak Mampu.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 03 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 18 tahun 2018; Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 55 tahun 2019; Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 3 Tahun 2021
Kriteria penerima beasiswa adalah sebagai berikut:
a. Siswa dan/atau mahasiswa yang mengikuti pendidikan di Kabupaten Pulau Morotai atau di luar Kabupaten Pulau Morotai dengan melengkapi berkas permohonan bantuan pendidikan sebagai berikut:
1. Kartu Pelajar bagi siswa;
2. Kartu Mahasiswa;
3. Kartu Tanda Penduduk Kab. Pulau Morotai;
4. Kartu Tanda Penduduk Kab. Pulau Morotai bagi Orang Tua yang bersangkutan;
5. Kartu Keluarga.
b. Mahasiswa dengan syarat IP kumulatif minimal 3,00 merupakan mahasiswa berprestasi;
c. Mahasiswa dengan syarat IP kumulatif minimal 2,75 merupakan mahasiswa dari keluarga tidak mampu;
d. Tidak sedang mendapatkan beasiswa dari pihak manapun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA
TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sesuai ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah
Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2023/2024;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20
Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 9 Tahun 2017
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman
Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah
Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2023/2024; meliputi: ketentuan umum; penyelenggaraan; persyaratan; jalur dan mekanisme pendaftaran; waktu pendaftaran, verifikasi, pengumuman penerimaan, pendaftaran ulang, masa pengenalan lingkungan sekolah; daya tampung sekolah; perpindahan peserta didik, biaya, ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
jumlah 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 18 Tahun 2020
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan formal yaitu Taman KanakKanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pesisir Selatan, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, sehingga Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 52 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Pesisir Selatan perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesisir Selatan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019
Ketentuan Umum (pengertian, maksud dan tujuan),
Tata Cara PPDB (Pelaksanaan, persyaratan, jalur pendafataran PPDB, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jalur prestasi, pelaksanaan PPDB, pendaftaran, seleksi, pengumuman penetapan, daftar ulang dan pendataan ulang, biaya)
Perpindahan Peserta DIdik (perpindahan peserta didik dalam negeri, perpindahan peserta didik dari luar negeri, perpindahan peserta didik dari non formal/informal, biaya)
Rombongan Belajar
Pelaporan dan Pengawasan
Larangan
Sanksi
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2021
PENGELOLAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH PENDAMPING PADA JENJANG SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD 2021/No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Pendamping Pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi pendanaan penyelenggaraan
satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kendal sehingga dapat sesuai dengan standar nasional
pendidikan, yang merupakan tanggungjawab Pemerintah
Daerah Kabupaten Kendal sesuai ketentuan Pasal 73 ayat (1) jo
Pasal 76 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor
10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kendal Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Kendal perlu
menyediakan pendanaan melalui skema Bantuan Operasional
Sekolah Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kendal Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa agar pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah
Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kendal dapat berjalan efektif, tepat sasaran, tertib dan
akuntabel, maka perlu disusun Peraturan Bupati yang
mengatur Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah
Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kendal Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah
Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kendal Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; . Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72
Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10
Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10
Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kendal Nomor 92 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah
Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kendal Tahun Anggaran 2021 yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip Pengelolaan BOS Pendamping; Ruang Lingkup; Pengelolaan BOS Pendampng; Monitoring, Evaluasi, Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat Terkait Pengelolaan BOS Pendamping; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat