PENYERTAAN MODAL-AIR -TIRTA BERKAH-RAKYAT BERKAH-PANDEGLANG BERKAH-BERKAH MAJU
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Ke Dalam Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Berkah, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Berkah (Perseroda), Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Pandeglang Berkah dan Perusahaan Daerah Pandeglang Berkah Maju
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pendapatan asli daerah, dibutuhkan upaya berupa perubahan penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah;
bahwa untuk meningkatkan daya saing usaha, penguatan kelembagaan dan penguatan struktur permodalan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penambahan penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Berkah dan penyertaan modal pada Perseroaan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Berkah (Perseroda), Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Pandeglang Berkah dan Perusahaan Daerah Pandeglang Berkah Maju berupa uang dan/atau barang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Ke Dalam Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Berkah, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Berkah (Perseroda), Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Pandeglang Berkah Dan Perusahaan Daerah Pandeglang Berkah Maju;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pandelang Nomor 9 Tahun 2016; . Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 12 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Pelaksanaan, Bentuk Dan Besaran Penyertaan Modal; Hak dan Kewajiban BUMD; Bagian Laba Dividen; Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Perizinan Lainnya Untuk Kegiatan Berusaha Dan Non Berusaha
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkna pelayanan publik yang cepat, murah, terintegrasi, transparan, efektif, efisien dan akuntabel serta meningkatkan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik, sebagai tindak lanjut dari terbitnya UU No.11 Tahun 2020, perlu dilakukan pengaturan penyelenggaraan perizinan lainnya untuk kegiatan berusaha dan non berusaha, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Perizinan Lainnya untuk Kegiatan Berusaha dan non Berusaha
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.6 Tahun 2021; Perda No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.10 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pendelegasian wewenang, standar pelayanan dan standar operasional prosedur, pelayanan perizinan lainnya untuk kegiatan berusaha dan non berusaha, tata cara dan mekanisme pengaduan, survei kepuasan masyarakat, pengembangan sistem, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pelaporan, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
17 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2022 Nomor 2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, perlu dukungan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Derah Kabupaten Bangkalan.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undnag Nomor 9 Tahun 2015;
8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang;
9. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tenhtang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2929 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan yang memuat perubahan pada angka 12, angka 13, dan angka 19 pasal 1, penambahan 3 (tiga) angka, yakni angka 20, angka 21, dan angka 22 pada pasal 1, penyisipan 2 (dua) pasal yakni pasal 14A dan 14B di antara pasal 14 dan pasal 15, perubahan pasal 19, perubahan pasal 24, penyisipam 6 (enam) pasal yakni pasal 33A, pasal 33B, pasal 33C, pasal 33D, pasal 33E, dan pasal 33F di antara pasal 33 dan pasal 34, penyisipan 1 (satu) pasal yakni pasal 45A di antara pasal 45 dan pasal 46.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
merubah Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2022
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 28 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Tahun 2022 No.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya.
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 1 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, perencanaan dan penganggaran hibah, penatausahaan, pencatatan, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
47 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa guna menyesuaikan dengan dinamika ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Bupati Ngawi Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Tipe A sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 190 Tahun 2021 tentang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2021.
Susunan Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah terdiri dari:
a. Kepala;
b. Sekretariat;
c. Bidang Perekonomian;
d. Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia;
e. Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan;
f. Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah;
g. Bidang Penelitian dan Pengembangan; dan
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
Bagan Susunan Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Qanun tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
- bahwa terjaminnya hak setiap orang di Aceh Besar dalam
mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok minimal
sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih,
dan produktif diperlukan sistem penyediaan air minum
sebagai tanggung jawab Pemerintah Aceh Besar
dengan peraturan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah, mal<a bentuk kelembagaan dan nama
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mountala Kabupaten
Aceh Besar sebagai perusahaan daerah yang pendirian awal
oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat n Aceh
Besar Nomor 3 Tahun 1993 tentang Pendirian
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mountala Kabupaten
Daerah Tingkat II Aceh Besar sebagaimana telah dicabut
dengan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2015
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mountala
Kabupaten Aceh Besar, sebagaimana telah diubah dengan
Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor e Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6
Tahun 2015 tentang Perusahaan Daerjih Air Minum Tirta
Mountala Kabupaten Aceh Besar selanj,. tnya disebut PDAM
Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar,
penyesuaian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Qanun
Kabupaten Aceh Besar tentang Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Qanun ini mengatur 91 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Perubahan Bentuk, BAB III Bidang Usaha, BAB IV Nama, Lambang, dan tempat Kedudukan, BAB V Maksud, Tujuan, dan Kegiatan Usaha, BAB VI Modal, BAB VII Organ Perumda Air Minum Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar, BAB VIII KPM, Dewan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perumda Air Minum Tirta Mountala, BAB IX Rencana Bisnis Perumda Tirta Mountala, BAB X Penggunaan Laba dan Laba Bersih, BAB XI Pelayanan dan Tarif, BAB XII Anak Perusahaan, BAB XIII Evaluasi, BAB XIV Pembinaan dan Pengawasan, BAB XV Dana Pensiun, BAB XVI ASOSIASI, BAB XVII Pmebubaran, BAB XVIII Ketentuan Peralihan, BAB XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
43
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 4 Tahun 2022
perubahan - Anggaran pendapatan dan belanja daerah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. 2022/No. 4, 14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagairnana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupali Lelah menyempumakan Rancangan Peraturan Daerah. sesuai Surat Keputusan Gubernur Maluku
Utara Nomor 378/KPTS/MU/2022, tentang Penetapan Hasil Evaluasi Rancangan Kabupaten kepulauan Sula Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten; Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Kepulauan Sula tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022; bahwa penyempumaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2022;
UU Nomor 12 Tahun 1994; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 20 Tahun 2000; UU Nomor 1 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 37 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 10 Tahun 2021; Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; Perda Kabupaten Kepulauan Sula No. 10 Tahun 2008; Perbup Kepulauan Sula No. 16 Tahun 2014; Perbup Kepulauan Sula No. 10 Tahun 2016.
Berisi tentang Anggaran Perubahan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa telah diatur dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 33 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa dan perlu ditinjau dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU Nomor 14 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021.
Maksud dibentuknya Peraturan Bupati adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan proses Pemilihan Kepala Desa dan Tujuan dibentuknya Peraturan Bupati ini untuk menjamin kepastian hukum dalam proses pemilihan dan pengangkatan Kepala Desa, dan Panitia Pemilihan Kabupaten dan rincian tugas Panitia ditetapkan dengan Keputusan Bupati dan Tim Koordinasi Pengamanan Pemilihan Kepala Desa dan rincian tugas Tim ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2022.
135 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kota Parepare 2022 No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 317 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja dan Pasal 177 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Wali Kota mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2022 kepada DPRD untuk memperoleh Persetujuan Bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan kedalam perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal dua puluh enam bulan September tahun dua ribu dua puluh dua.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor Tahun2004; UU Nomor 15Tahun 2004 ; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 11Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005, sebagaimana telah dibuat dengan PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 8 Tahun 2006 ; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; Perda Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2021.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 semula sebesar Rp931.254.509.528,00 (sembilan ratus tiga puluh satu milyar dua ratus lima puluh empat juta lima ratus sembilan ribu lima ratus dua puluh delapan rupiah) bertambah sebesar Rp71.587.508.611,00 (tujuh puluh satu milyar lima ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus ribu delapan ratus ribu enam ratus sebelas rupiah) sehingga menjadi Rp1.018.363.092.139,00 (satu triliun delapan belas milyar tiga ratus enam puluh tiga juta sembilan
puluh dua ribu seratus tiga puluh sembilan rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
Wali Kota menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
III Bab, 11 Pasal (10 Hlm.) dan XVI Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 45 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan peningkatan kualitas
pelayanan perizinan berusaha dan penyelenggaraan
pelayanan terpadu satu pintu di daerah yang cepat,
mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan
akuntabel guna meningkatkan ekosistem investasi, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39
Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Di Provinsi Jawa Tengah dan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2020
tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan
dan Non Perizinan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus
Kendal; bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal
39 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah,
maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39
Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 48 Tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Provinsi
Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik
Indonesia Nomor 5 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Bab IV Pelaksanaan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan PTSP
Bab V Sarana dan Prasaran
Bab VI Sumber Daya Manusia
Bab VII Tata Hubungan Kerja
Bab VIII Pelaporan
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
423 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat