PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK: |
- a. bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan aspek penting dan fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. bahwa pembaruan pengaturan ketentuan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan daerah menghendaki penyesuaian melalui pengaturan melalui produk hukum daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 , UU No 28 Tahun 1959, UU No 33 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 3 Tahun 1982, PP No 24 Tahun 1983, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 19 Tahun 2016, Permendagri No 77 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
- Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2008 Nomor 04 Seri A Nomor 04) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2012 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Halaman 101
|