Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan mekanisme penyusunan Peraturan Desa; bahwa guna menjamin kepastian hukum penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan sesuai kewenangannya, Pemerintah Desa berwenang menetapkanPeraturan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peaturan Daerah tentang Pedoman dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006
Peraturan Daertah ini Mengatur Tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Asas Dan Jenis; Materiu Muatan; Persiapan Dan Pembahasan; Partisipasi Masyrakat; Kerangka Struktur Dan Teknik Penyusutan; Pembahasaan Dan Pengesahan; Peraturan Desa TYentang APB Desa; Penomoran, Pengundangan Dan Penyebarluasan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2008.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 31 Tahun 2008
PEMBENTUKAN - KELURAHAN - SURADE - KECAMATAN - SURADE - KABUPATEN - SUKABUMI
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, LD 2008/ No.31
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Surade Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa rangka meningkatkan dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan memperhatikan aspirasi dan jajak pendapat tanggal 28 Oktober 2007 masyarakat Desa Swakarya Kecamatan Surade, dipandang perlu untuk membentuk Kelurahan Surade, , perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PERDA No. 1 Tahun 2006; PERDA No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 27 Tahun 2006; PERDA No. 17 Tahun 2007; PERDA No. 18 Tahun 2007.
Peraturan PERDA ini mengatur tentang Pembentukan Kelurahan Surade Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan Pemebentukan Kelurahan; Pembentukan Kelurahan; Peresmian Kelurahan Surade; Aturan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 27 Tahun 2008
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, mengembangkan potensi desa serta
menambah pendapatan desa perlu dilakukan
kerjasama antar desa maupun antara desa dengan
pihak ketiga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Kerjasama Desa;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kerjasama desa, ruang lingkup, tata cara kerjasama desa, hasil kerjasama, penyelesaian perselisihan, perubahan, pembatalan dan berakhirnya kerjasama, tenggang waktu, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, badan kerjasama desa,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2001 dicabut.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 27 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan dalam upaya mewujudkan kemandirian desa melalui otonomi desa diperlukan biaya yang sangat besar; Bahwa kebutuhan biaya pembangunan yang besar diharapkan, selain bersumber dari partisipasi masyarakat, bantuan pemerintah, juga diperoleh melalui alokasi dana desa; Bahwa alokasi dana desa ini diperuntukan penyelenggaraan pembangunan dalam upaya mewujudkan kemandirian untuk semua desa dalam kabupaten sehingga perlu diatur dalam Peraturan Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Alokasi Dana Desa.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Alokasi Dana Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan dan Besaran Alokasi Dana Desa, Penyaluran dan Pencairan Alokasi Dana Desa, Pengelolaan, Pemanfaatan, Pertanggungjawaban, Pelaporan, dan Pengawasan, Sistem Informasi Keuangan Desa, dan Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
7 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 26 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan 18 Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan aspirasi masyarakat serta untuk peningkatan pelayanan Pemerintahan, Pembangunan dan pembinaan kepada masyarakat Desa, maka khusus terhadap Desa Sinar Marga, Desa Pulau Duku Kecamatan Mekakau Ilir, Desa Kuripan Kecamatan Tiga Dihaji, Desa Tanjung Durian, Desa Sipin, Desa Talang Padang Kecamatan Buay Pemaca, Desa Jagaraga Kecamatan Buana Pemaca, Desa Blambangan Kecamatan Buay Runjung, Desa Gedung Baru Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Desa Way Timah, Desa Surabaya Kecamatan Banding Agung, Desa Simpang Campang, dan Desa Pulau Kemiling Kecamatan Kisam Ilir perlu dimekarkan. Dengan memperhatikan hal tersebut diatas dan sejalan dengan ketentuan persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No.4 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Desa, maka dibentuk Desa Bunut, Desa Air Baru Kecamatan Mekakau Ilir, Desa Kuripan 2 Kecamatan Tiga Dihaji, Desa Tanjung Sari, Desa Tanjung Baru, Desa Air Kelian, Desa Tanjung Menang Kecamatan Buay Pemaca, Desa Gemiung Kecamatan Buana Pemaca, Desa Perupus Blambangan, Desa Kagelang Blambangan, Desa Sukajadi Blambangan, Desa Bedeng Blambangan Kecamatan Buay Runjung, Desa Pakhda Suka, Desa Serumpun Jaya Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Desa Terap Mulia, Desa Surabaya Timur Kecamatan Banding Agung, Desa Campang Jaya dan Desa Tanjung Jati Kecamatan Kisam Ilir.
Dasar Hukum: UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 04 Tahun 2007.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Pembentukan, Luas Wilayah Dan Batas Desa; Wewenang Dan Kewajiban; dan Pemerintahan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan desa serta mewujudkan otonomi desa perlu didukung dengan sumber pendapatan desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sumber Pendapatan desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; 12. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007; 13. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sumber pendapatan desa, pendapatan asli desa, alokasi dana desa, bantuan pemerintah daerah, hibah dan sumbangan pihak ketiga, pengelolaan sumber pendapatan desa, kekayaan desa, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 tahun 2001 dan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2004 dicabut.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 25 Tahun 2008
LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA - LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN - pedoman pembentukan
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2008/No.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa Atau Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan peran serta
masyarakat dalam pemerintahan, pembangunan
dan sosial kemasyarakatan perlu didukung oleh
Lembaga Kemasyarakatan sebagai mitra
Pemerintah Desa atau Lurah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pedoman Pembentukan Lembaga
Kemasyarakatan Desa atau Lembaga
Kemasyarakatan Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang omor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jenis, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, kepengurusan, masa bhakti, hubungan dan tata kerja, pendanaan, pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2002 dicabut.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 24 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Antar Desa
ABSTRAK:
Bahwa desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya, perlu meningkatkan pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat; Bahwa untuk mewujudkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan kerjasama antar desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat; Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerjasama Antar Desa.
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kerjasama Antar Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kerjasama Antar Desa, dan Penyelesaian Perselisihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
4 Halaman, Penjelasan: 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 22 Tahun 2008
Bahwa untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa diperlukan pengelolaan keuangan desa yang diselenggarakan secara taat asas, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan keuangan negara; Bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, diperlukan biaya yang bersumber dari pendapatan desa; Bahwa untuk pengelolaan sumber pendapatan yang tertib, efektif dan efisien perlu diatur dalam Peraturan Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kuangan Desa.
UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Keuangan Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas dan Tujuan Pengelolaan Keuangan Desa, Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengelolaan Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Badan Usaha Milik Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
8 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 22 Tahun 2008
PERDA Kab. Bogor No. 24 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 22 TAHUN 2008 TENTANG BAGIAN DESA DARI HASIL PENDAPATAN DAERAH
bagian - desa - dari - hasil - pendapatan - daerah
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD 2008/22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BAGIAN DESA DARI HASIL PENDAPATAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pasal 135 ayat (4) Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2006 maka perlu membentuk Perda tentang Bagian Desa dari Hasil Pendapatan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; Permendagri No. 4 Tahun 2007; Permendagri No. 35 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Bagian Desa Dari Hasil Pendapatan Daerah, Alokasi Dana Desa, Tata Cara Penyaluran enggunaan Pertanggungjawaban Pelaporan Dan Penetapan Bagian Desa, Penyampaian Informasi Mengenai Potensi Pendaptan Daerah, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2008.
14 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat