Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Bagian Desa Dari Hasil Pendapatan Daerah, Alokasi Dana Desa, Tata Cara Penyaluran enggunaan Pertanggungjawaban Pelaporan Dan Penetapan Bagian Desa, Penyampaian Informasi Mengenai Potensi Pendaptan Daerah, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat