Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Sistem Online
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan tata kelola transaksi
pembayaran pajak Daerah yang lebih transparan, dan
memudahkan wajib pajak untuk membayar
kewajibannya serta dalam rangka optimalisasi
peningkatan pendapatan pada sektor pajak dan
retribusi Daerah, maka perlu dilakukan transaksi
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Bupati yang mengatur
mengenai pembayaran dan pemungutan pajak Daerah
dan retribusi Daerah secara system Online perlu
disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang
Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Secara Sistem Online.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; Undang -Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi
Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
Elektronik; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara
Secara Elektronik.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan optimalisasi peningkatan
pendapatan Daerah pada sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam rangka pelaksanaan Sistem Online pelaporan Data Transaksi Usaha dan penyajian perekaman data transaksi usaha, Bupati menunjuk Bank Umum pemerintah sebagai pelaksana operasional Sistem Online.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 22 Tahun 2019
Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2019 No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan target penerimaan Pendapatan Asli Daerah khususnya penerimaan sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), maka perlu menetapkan Besaran Minimal Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 5 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENKEU No. 148/MK.07/2010; PERBUP No. 35 Tahun 2015; PERBUP No. 31 Tahun 2015.
Penetapan Tarif Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 22 Tahun 2019
pajak mineral bukan logam dan batuan - tata cara pengelolaan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2019/No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Tegal No 33 Tahun 2012 tentang Petunjuk Peaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal No 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah yang diubah dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 53 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 33 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal No 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah belum dapat mengoptimalkan pemungutan pendapatan daerah dari pajak mineral bukan logam dan batuan sehingga perlu diganti dengan Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Oengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 19 Tahun 1997; UU No 28 tahun 1999; UU No 14 Tahun 2002; UU No 28 Tahun 2002; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 40 Tahun 1996; PP No 24 tahun 1997; PP N 135 Tahun 2000; PP No 25 Tahun 2002; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PP No 69 Tahun 2010; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 1 trahun 2012; Perda Kba Tegal No 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Objek Pajak, Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak, Bentuk, Isi, Tata Craa Pengisian dan Penerbitan STPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT, Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak, Pemungutan, Pembayaran dan Penagihan Pajak, Pengurangan Pajak, Pemeriksaan Pajak, Ine=sentif Pemungutan, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
30 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Tegal No 33 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten tegal No 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah yang diubah dengan Peraturan Bupati Tegal No 53 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal No 33 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Tegal No 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah belum dapat mengoptimalkan pemungutan pendapatan daerah dari pajak air sehingga perlu diganti dengan Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Perbup tentang tata Cara Pengelolaan Pajak Air Tanah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 19 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 14 Tahun 2022; UU No 28 Tahun 2002; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 40 Tahun 1996; PP No 24 Tahun 1997; PP No 135 Tahun 2000; PP No 25 Tahun 2002; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PP No 69 Tahun 2010; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 1 Tahun 2012; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak, Bentuk, isi, tata Cara Pengisian dan Penerbitan SPTKD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak, Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan, Pengurangan Pajak, Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
34 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Kuantan Singingi;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 9 (sembilan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Konfirmasi Status wajib Pajak; Dokumen Terkait dengan Pemberian Layanan Publik Tertentu; Tata cara Pelaksanaan KSWP; Pembinaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 21 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Badan Layanan Umum - Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2019 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK PADA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI KABUPATEN DHARMASRAYA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Dharmasraya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 1983, UU No. 7 Tahun 1983, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2018, Perpres No. 97 Tahun 2014, Perpres No. 91 Tahun 2017, Permendagri No. 112 Tahun 2016, Permendagri No. 138 Tahun 2017, Peraturan BKPM No. 6 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Kabupaten Dharmasraya, dengan Sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan umum;
2. Konfirmasi Status Wajib Pajak;
3. Nomor Pokok Wajib Pajak;
4. Pembinaan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2019 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN DANA BAGIAN
HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
KABUPATEN NGANJUK TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4)
dan Pasa1 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur Tata Cara
Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagian dari Hasil Pajak dan
Retribusi Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2019
dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 08 Tahun 2010
tentang Pajak Daerah; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019.
Bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa
ditetapkan 10% (sepuluh persen) dari target Tahun Anggaran
berkenaan dan dianggarkan dalam APBD Kabupaten Nganjuk setiap
Tahun Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penilaian Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Jalan Tol
ABSTRAK:
bahwa jalan tol merupakan salah satu objek PBB Perdesaan dan Perkotaan yang memiliki konstruksi khusus atau keberadaannya memiliki arti yang khusus sehingga diperlukan upaya pengembangan metode perhitungan nilai menyeluruh; bahwa untuk mewujudkan keseimbangan nilai pada ruas Jalan Tol Wilayah Kab Batang maka perlu mengatur metode penghitungan nilai atas bumi dan /atau bangunan Jalan Tol untuk memeperoleh perhitungan nilai yang sesuai dengan kondisi lokasi dan konstruksi bangunan Jalan tol; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Penilaian Objek PBB Perdesaan dan Perkotaan Jalan Tol;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 38 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 15 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2016; Permenkeu No 208/OMK.07/2018; Perda Kab Batang No 3 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang struktur dan bagian jalan tol serta proses penilaian jalan tol.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2019.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Brebes Tahun 2019 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Penghapusan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Peraturan Bupati Brebes Nomor 023 Tahun 2012 tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Kabupaten Brebes, serta untuk meningkatkan pelayanan, keadilan dan kepastian hukum bagi wajib pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Perlu mengatur Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Penghapusan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Bupati Brebes Nomor 023 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Penghapusan Pajak BPHTB; Besaran Pengurangan, Keringanan dna Penghapusan; Wewenang Pemberian Pengurangan Keringanan dan Penghapusan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang
Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan
Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Derah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam
Pemberian Layanan Publik Tertentu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 106 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Jenis Layanan Publik Tertentu yang Dilakukan KSWP
Bab IV Tata Cara Pelaksanaan KSWP
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat