status wajib pajak - pemberian layanan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2019/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang
Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan
Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Derah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam
Pemberian Layanan Publik Tertentu;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 106 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Jenis Layanan Publik Tertentu yang Dilakukan KSWP
Bab IV Tata Cara Pelaksanaan KSWP
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
- 5 hlm
|