Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 20 Tahun 2019

TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN DANA BAGIAN HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN ANGGARAN 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa ditetapkan 10% (sepuluh persen) dari target Tahun Anggaran berkenaan dan dianggarkan dalam APBD Kabupaten Nganjuk setiap Tahun Anggaran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nganjuk Nomor 20 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN DANA BAGIAN HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN ANGGARAN 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nganjuk
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Nganjuk
Tanggal Penetapan
24 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2019
Tanggal Berlaku
24 Mei 2019
Sumber
BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2019 Nomor 20
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nganjuk
Bidang
Halaman ini telah diakses 329 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan