Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2007
PERDA Kab. Kendal No. 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
Mengubah
PERDA Kab. Kendal No. 2 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA dprd
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2007/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler danKeuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 01 Tahun 2005 yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan .
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal I perlu diadakan perubahan: bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada
huruf "a" di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tabun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 01 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005 diubah
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 151 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Tingkat II di Sulawesi, ndang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang PenyelenggaraNegara yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang PerbendaharaanNegara, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang PembentukanPeraturan
Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang PemeriksaanPengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
PerencanaanPembangunan Nasiona, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang PemerintahanDaerah , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang PerimbanganKeuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang KewenanganPemerintah
dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang StandarAkuntansi
Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang PinjamanDaerah, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang DanaPerimbangan , Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang SistemInformasi
Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang SistemInformasi
Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang PengelolaanKeuangan
Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang PelaporanKeuangan dan
Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang RencanaPembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maros2005-2010.
POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2007.
28
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
A. Bahwa Dalam Rangka Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Yang Memiliki
Tiga Pilar Utama Yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Dan Partisipatif Perlu
Pengelolaan Keuangan Daerah Secara Efektif Dan Efisien;
B. Bahwa Untuk Mencapai Tujuan Tersebut, Dan Untuk Melaksanakan
Ketentuan Pasal 182 Dan Pasal 194 Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 Tentang Pemerintahan Daerah Dan Pasal 151 Ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Serta Pasal 330 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, Maka Perlu Adanya Peraturan Pelaksanaan Yang Menyeluruh
Dan Terpadu Di Daerah Sehingga Memudahkan Dalam
Pelaksanaannya.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH;
BAB III : ASAS UMUM DAN STRUKTUR APBD;
BAB IV : PENYUSUNAN RANCANGAN APBD;
BAB V : PENETAPAN APBD;
BAB VI : PELAKSANAAN APBD;
BAB VII : LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA
DAN PERUBAHAN APBD;
BAB VIII : PENGENDALIAN DEFISIT DAN PENGGUNAAN
SURPLUS APBD;
BAB IX : PENGELOLAAN KEKAYAAN DAN KEWAJIBAN DAERAH;
BAB X : PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN APBD;
BAB XI : PENGENDALIAN INTERN PENGAWASAN
DAN PEMERIKSAAN;
BAB XII : PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH;
BAB XIII : TINDAK LANJUT PENGATURAN
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH;
BAB XIV : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XV : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2007.
77 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat No. 1 Tahun 2007
APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
ABSTRAK:
a. Untuk menuju dan mencapai tata kelola pemerintahan (daerah) yang baik diperlukan adanya sistem pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien;
b. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan adanya suatu peraturan yang komprehensif dan terpadu (omnibus regulation) serta menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan khususnya penyelenggara pemerintahan;
c. Terkait dengan semangat sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b serta sesuai amanat Pasal 330 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 10 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
PP No. 23 Tahun 2005;
PP No. 24 Tahun 2005;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Ketentuan Umum; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Azas Umum dan Struktur APBD; Penyusunan Rancangan APBD; Penetapan APBD; Pelaksanaan APBD; Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD; Penatausahaan Keuangan Daerah; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Pengendalian Defisit dan Penggunaan Surplus APBD; Kekayaan dan Kewajiban; Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah; Penyelesaian Kerugian Daerah; Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
65
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2007
PERDA Kota Sukabumi No. 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi,
kolusi dan nepotisme, dipandang perlu menata kembali
tata cara pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif,
efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan jiwa dan
semangat otonomi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan
sebagai pelaksanaan dari Ketentuan Pasal 151 Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 14 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, asas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan APBD, laporan realisasi semester pertama apbd dan perubahan APBD, penatausahaan keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pengendalian defisit dan penggunaan surplus APBD, pengendalian defisit dan penggunaan surplus APBD, kekayaan dan kewajiban, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, penyelesaian kerugian daerah, pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2007.
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2001 dicabut.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo No. 35 Tahun 2006
PENGELOLAAN - KEUANGAN DAERAH - KABUPATEN - OGAN KOMERING ULU TIMUR
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 35, LD.2006/NO.35
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2005 tetang Pengelolaan Keuangan
Daerah
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah :UU Nomor 37 Tahun 2003 ;UU No 1 Tahun 2004;UU No 10 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH ,ASAS UMUM DAN STRUKTUR APBD ,PENYUSUNAN RANCANGAN APBD ,PENETAPAN APBD ,PELAKSANAAN APBD ,PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH,PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD ,PENGENDALIAN DEFISIT DAN PENGGUNAAN SURPLUS APBD,KEKAYAAN DAN KEWAJIBAN ,PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN ,PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH ,PENGELOLAN KEUANGAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH,PENGATURAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH ,
,
,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
47 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat