Penanaman Modal dan InvestasiPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Ngada No. 3 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2014 nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong laju pertumbahan dan perkembangan ekonomi daerah serta untuk mengatasi kendala investasi penyertaan modal yang tidak dialokasikan kepada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur dari Tahun 2012 sampai Tahun Anggaran 2014, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Perda Kbaupaten Ngada Nomor 1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ngada Nomor 2 Tahun 2011
berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2014.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempermudah pelaksanaan dan tidak
menimbulkan multitafsir dalam perencanaan, pelaksanaan,
penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah
sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah beserta perubahannya. Untuk melaksanakan Pasal 330 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH;
BAB III
ASAS UMUM DAN STRUKTUR APBD;
BAB IV
PENYUSUNAN RANCANGAN APBD;
BAB V
PENETAPAN APBD;
BAB VI
PELAKSANAAN APBD;
BAB VII
PERUBAHAN APBD;
BAB VIII
PENGELOLAAN KAS;
BAB IX
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH;
BAB X
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH;
BAB XI
AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH;
BAB XII
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD;
BAB XIII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH;
BAB XIV
KERUGIAN DAERAH;
BAB XV
PENGELOLAAN KEUANGAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH;
BAB XVI
PENGATURAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH;
BAB XVII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2009.
77 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD Tahun 2020 No. 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan Provinsi Banten
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Provinsi Banten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan Provinsi Banten.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 25 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 8 Th 2008; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 24 Th 2007; Permendagri No 86 Th 2017; Perda Prov. Banten No 7 Th 2017 yg telah diubah dg Perda Prov Banten No 10 Th 2019; Pergub Banten No 1 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2017 Nomor 064
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpindan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017
sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; III. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; IV. Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; V. Ketentuan Lain-lain; VI. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2016
TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS PEJABAT NEGARA, PEJABAT, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PIMPINAN SERTA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Pimpinan Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan anggaran belanja daerah secara khusus perlu pembatasan perjalanan dinas, baik perjalanan dinas luar negeri maupun perjalanan dinas dalam negeri, kunjungan kerja, studi banding, penyelenggaraan rapat yang dilakukan di luar kantor dan mengurangi kegiatan workshop, seminar, maupun lokakarya. maka peru ditetapkan peraturan
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2008, tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah bebrapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2054 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2005 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Departemen Dalam Negeri, Pemerintah Daerah dan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310);
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Pimpinan Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rokan Hilir. Pejabat Negara/Pejabat/PNS/PTT serta Pimpinan dan Anggota DPRD yangnkan melaksanakan perjalanan dinas harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dan perintah atasan/Pejabat yang berwenang. Perjalanan dinas dilakukan berdasarkan SPPD yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang. Pejabat yang berwenang hanya bisa menerbitkan SPPD untuk perjalanan dinas yang biayanya dibebankan pada anggaran yang tersedia dalam DPA-SKPD berkenaan kecuali hal teknis yang harus melibatkan SKPD lain yang terkait
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 4 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kepulauan Sangihe No. 12 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA, ALOKASI DANA KAMPUNG DAN BAGIAN DARI BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA, ALOKASI DANA KAMPUNG DAN BAGIAN DARI BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016.
UU No.29 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No.38 Tahun 2007, PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 tahun 2019, PP No.59 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, PERPRES No. 78 Tahun 2019, PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018, PMK No.50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PMK No.121/PMK.07/2018, PERMENDES PDTT No.11 Tahun 2019, PERMENDAGRI No.20 Tahun 2018, PMK No.205/PMK.07/2019, PERDA Kab. Kepulauan Sangihe No.1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kepulauan Sangihe No. 1 Tahun 2018, PERDA Kab. Kepulauan Sangihe No.4 Tahun 2019, PERBUP Kepulauan Sangihe No.65 Tahun 2019.
PERBUP ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Kampung; Penyaluran Dana Kampung; Penggunaan Dana Kampung; Pelaporan Dana Kampung; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
18 Hlm(6 Bab, 25 Psl), 5 Lampiran (30Hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Insentif (TKI) Dan Belanja Penunjang Operasional (BPO) DPRD Kabupaten Kuningan Tahun 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANGGARAN KAS PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 17
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun
Anggaran 2022 dan Peraturan Bupati Lamongan
Nomor 52 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Lamongan Tahun Anggaran 2022, guna tertib
administrasi dan pengendalian Kas Pemerintah
Kabupaten Lamongan, perlu menetapkan Anggaran
Kas Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun
Anggaran 2022 dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
ten tang Pengelolaan Uang Negara/Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
1 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun
Anggaran 2022; 6. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 52 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun
Anggaran 2022 Daerah.
Mengatur Anggaran Kas Pemerintah Daerah, yang terdiri dari:
a. pendapatan;
b. belanja; dan
c. pembiayaan.
dengan nilai masing-masing sebagaimana terdapat dalam Keputusan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat