Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH ,ASAS UMUM DAN STRUKTUR APBD ,PENYUSUNAN RANCANGAN APBD ,PENETAPAN APBD ,PELAKSANAAN APBD ,PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH,PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD ,PENGENDALIAN DEFISIT DAN PENGGUNAAN SURPLUS APBD,KEKAYAAN DAN KEWAJIBAN ,PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN ,PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH ,PENGELOLAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH,PENGATURAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH , , ,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat