Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Keuangan Daerah, APBD, Penyusunan Rancanagn APBD, Penetapan APBD, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Dan Perubahan APBD, Akuntasi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan Rencana Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah, Blud, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat