Pergub Prov. Nusa Tenggara Barat No. 34 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 Mengubah pasal 3 dan Lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah digunakan sebagai pedoman Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Pergub Nusa Tenggara Barat No. 17 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
4 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 53 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Disiplin Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 53, BD Tahun 2023 No. 54
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan produkvitas kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan untuk memberikan kepastian Hukum terhadap fleksibelitas kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara serta dalam rangka peningkatan kualiats pelayana publik , perlu dilakukan penyesuaian mengenai Hari Kerja dan Jam Kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan dalam pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi pemerintah , dan jam kerja pegawai Aparatur Sipil Negara serta jam istirahat Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara ditetapkan oleh PPK atau pimpinan instansi;
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 tentang Provinsi Kalimantan Tengah;
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Ijin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004 tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Anggota Partai Politik;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021 tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
12. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
14. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
15. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 82 Tahun 2013 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
1. Ketentuan Umum;
2. Hari Kerja dan Jam Kerja;
3. Sistem Pengisian Daftar Hadir;
4. Pelanggaran;
5. Sanksi Disiplin;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Ketentuan Lain-Lain;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Disiplin Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 52 Tahun 2023
PEDOMAN PENERAPAN SISTEM INFORMASI KEARSIPAN DINAMIS TERINTEGRASI
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BD 2023 (52)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk am rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik, agar setiap informasi kearsipan terekam dengan baik dan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa, serta rdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, Pemerintah Daerah dalam pengelolaan arsip dinamis harus menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 23 Tahu 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 28 Tahun 2012, PP No 71 Tahun 2019, Perpres No 95 Tahun 2018, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Peraturan ANRI No 4 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 52
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5),Pasal 12 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5), Pasal 20 ayat (4), dan Pasal 24 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6
Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011
KETENTUAN UMUM,OBJEK DAN SUBJEK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR,PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN
BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
-
-
478 Halaman dan Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa daJam rangka perencanaan pelaksanaan kegiatan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
32 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023; bahwa dalam pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah dimaksud, terdapat dinamika pembangunan yang
mendorong perlu dilakukannya penyesuaian pada target
proyeksi pendapatan dan perencanaan pembangunan,
sehingga Pera.tu.ran Gubernur Jawa Tengah sebagaimana
dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena
itu perlu dilakukan perubahan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 343 ayat (1) dan ayat (6)
Pera.tu.ran Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah bahwa
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat
dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi
pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan
adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
daJam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Pera.tu.ran Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nomor 32 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3, penghapusan Pasal 4 huruf b, perubahan Pasal 4 huruf c.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2022 diubah.
1063 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BD Provinsi Surabaya Tahun 2023 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/48036/2023pg00350052.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Sumber Daya Lobster
ABSTRAK:
a. bahwa lobster merupakan salah satu sumber daya plasma nutfah yang berasal dari ekosistem laut yang harus dikelola secara berkelanjutan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat dengan mempertahankan potensi dan kelestariannya;
b. bahwa untuk menjaga keberlanjutan ketersediaan sumber daya lobster, peningkatan kesejahteraan masyarakat, kesetaraan teknologi budi daya, dan pengembangan pembudidayaan lobster, perlu membentuk aturan mengenai penangkapan dan/atau pengeluaran lobster dari wilayah Jawa Timur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Sumber Daya Lobster;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 5 Tahun 1990;
UU No 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 45 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 12 Tahun 2023 ;
PP No 60 Tahun 2007;
PP No 28 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71/Permen-Kp/2016;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16/PERMEN- KP/2022.
Pengelolaan sumber daya Lobster terdiri atas kegiatan:
a. pelindungan dan pelestarian;
b. penelitian dan pengembangan;
c. penangkapan;
d. budi daya;
e. pengumpulan dan perdagangan;
f. pembinaan dan pengawasan; dan
g. pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 52 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 28 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Penghargaan Daerah Lainnya
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Penghargaan Daerah Lainnya.
ABSTRAK:
Bahwa penghargaan daerah bagi pegawai negeri sipil dan penghargaan daerah lainnya telah diatur dengan Pergub No. 18 Tahun 2021, untuk menyelaraskan parameter dan ketentuan dalam pemberian penghargaan, serta untuk mengatur lebih lanjut dalam pemberian penghargaan daerah lainnya, perlu ditetapkan Pergub tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 18 Tahun 2021 tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penghargaan Daerah Lainnya.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; Perda No. 7 Tahun 2016; Pergub No. 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah menjadi Pergub No. 28 Tahun 2022; Pergub No. 182 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 18 Tahun 2021 tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penghargaan Daerah Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
10 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2023
PERGUB No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PergubDIY No.100 Tahun 2020 ttg Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan
PERGUB No. 100 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Kalurahan
ABSTRAK:
bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah provinsi yang mempunyai keistimewaan untuk
menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu
mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan; bahwa Pemerintah Daerah melakukan penyederhanaan regulasi melalui pengintegrasian terhadap beberapa Peraturan Gubernur yang mengatur mengenai belanja bantuan keuangan; bahwa perlu dilakukan tindak lanjut atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur
bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan
serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan keuangan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Bantuan Keuangan Daerah; Perencanaan dan Penganggaran; Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pengendalian; Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Khusus; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Peraturan Gubernur ini mencabut: Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 89 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Bantuan Keuangan Daerah dan Tata Cara Bagi Hasil Pajak Daerah; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kalurahan; dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus;
Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan
Jumlah Halaman: 36 hlm. Penjelasan: 16 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2023 NOMOR 52
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa pada Badan
Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan
Layanan U~um Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/ atau Jasa pad
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Norhor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 66 Tahun 2019; Peraturan Gubemur Aceh Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Gubernur ini mengatur BAB I Ketentuan Umum, BAB II Etika dan kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa, BAB III Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, BAB IV Sumber Daya Pengelola Fungsi Pengadaan Barang dan Jasa, BAB V Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan Jasa, BAB VI Pengendalian, Pengawasan dan Pembinaan, BAB VII Ketentuan Lain-lain, BAB VIII Ketentuan Peralihan dan BAB IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Keringanan Dan/Atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dan Pemberian Apresiasi Kepada Wajib Pajak Aktif
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah menyatakan Gubernur dapat memberikan keringanan dan/atau pembebasan pajak;
b. bahwa pemberian keringanan dan/atau pembebasan pajak serta apresiasi kepada wajib pajak aktif dilakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya serta untuk mendorong/memotivasi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pemberian Apresiasi Kepada Wajib
Pajak Aktif;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 35 Tahun 2023; Perda No. 1 Tahun 2011; Pergub No. 7 Tahun 2018;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pemberian Apresiasi Kepada Wajib Pajak Aktif. Ketentuan Pemberian keringanan dan/atau pembebasan Pajak:
a. WP Aktif yang membayar PKB setelah tanggal jatuh tempo dan Wajib Pajak Tidak Melakukan Pendaftaran Ulang (WP TMDU) 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) Tahun diberikan pembebasan denda PKB;
b. WP TMDU diatas 5 (lima) Tahun sebagai berikut:
1) pembebasan denda PKB; dan
2) keringanan pokok PKB berupa pembebasan pokok PKB diatas 5 (lima) tahun untuk masa Pajak Tahun 2017 kebawah;
c. Subyek Pajak Kendaraan Bermotor yang melakukan proses Balik Nama diberikan pembebasan BBNKB khusus yang terdaftar di wilayah Provinsi Nusa
Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat