Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan Provinsi Jawa Tengah untuk 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Rencana Kerja dimaksud terdiri atas Narasi RKPD Tahun 2023, Data dan Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 dan Rencana Program dan Kegiatan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat