Pengelolaan sumber daya Lobster terdiri atas kegiatan: a. pelindungan dan pelestarian; b. penelitian dan pengembangan; c. penangkapan; d. budi daya; e. pengumpulan dan perdagangan; f. pembinaan dan pengawasan; dan g. pemantauan dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat