Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2017 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
untuk menjamin terlaksananya upaya Pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak di Kabupaten Natuna perlu dibentuk lembaga yang melaksanakan tugas Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Anak
UU NO. 4 TAHUN 1979; UU NO. 3 TAHUN 1997; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 23 TAHUN 2004; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; UU NO. 35 TAHUN 2014; PP NO. 2 TAHUN 1988; PP NO. 4 TAHUN 2006; PP NO. 54 TAHUN 2007; PP NO. 9 TAHUN 2008; KEPPRES NO. 36 TAHUN 1990; KEPPRES NO. 59 TAHUN 2002; KEPPRES NO. 87 TAHUN 2002; KEPPRES NO. 88 TAHUN 2002; KEPPRES NO. 77 TAHUN 2003; PERMENDAGRI NO. 80 TAHUN 2015; PERDA KAB NATUNA NO. 8 TAHUN 2014
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk KPPAD yang berkedudukan di Kabupaten Natuna dan kepengurusannya ditetapkan dengan Keputusan Bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Natuna Nomor 28 Tahun 2016 tentang Pembentukan Komisi Pengawasan dan Perlindungan
Anak Daerah dan Susunan Organisasi Sekretariat Komisi Pengawasan dan Perindungan Anak Daerah Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2016 Nomor 28)
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo No. 4 Tahun 2017
Pertanggungjawaban-anggaran pendapatan belanja daerah - apbd
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) berupa laporan keuangan yang telah di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, Palin lambat 6 (enam ) bulan setelah tahun Anggaran berakhir.
Dasar hukum Peraturan ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2002; UU No.17 tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 07 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 58 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Boalemo TA 2016, termasuk di dalamnya Laporan Keuangan yang terdiri dari : Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan SAL; Neraca; Laporan Operasional; Laporan Arus Kas; Laporan Perubahan Ekuitas; dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
Bupati Boalemo menetapkan peraturan kepala daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah .
Peraturan Daerah ini terdiri atas 11 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Parkir
ABSTRAK:
Untuk mengintensifkan penyelenggaraan parkir di Kabupaten Tanah Bumbu baik untuk pembinaan, pengawasan dan pengendalian perlu dilakukan upaya penataan dan pengelolaan penyelenggaraan perparkiran secara terencana dan terpadu dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang penyelenggaraan parkir. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Parkir.
Dasar hukum : UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2013; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; PP Nomor 32 Tahun 2011; PP Nomor 74 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Parkir. Penyelenggaraan parkir di tepi jalan dan tempat khusus dilaksanakan dengan cara berlangganan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Parkir berlangganan dilakukan untuk pengguna pelayanan parkir di tepi jalan umum maupun tempat khusus parkir terhadap kendaraan bermotor dengan plat nomor polisi setempat/Kabupaten Tanah Bumbu. Struktur dan besarnya tarif penyelenggaraan parkir berlangganan untuk jangka waktu 1 tahun ditetapkan sebagai berikut: sepeda motor sebesar Rp. 100.000,00; mobil penumpang dan mobil barang dengan JBB kurang dari 3.500 kg sebesar Rp.200.000,00; dan mobil bus mobil barang dengan JBB lebih dari 3.500 kg sebesar Rp. 240.000,00. Instansi yang melaksanakan pemungutan penyelenggaraan parkir daerah dapat diberikan insentif atas dasar pencapaian kinerja tertentu, yaitu ditetapkan sebesar 5% melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MINAHASA TENGGARA NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG KAPITALISASI BARANG MILIK DAERAH LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 4 Tahun 2017
PERUBAHAN - PEMILIHAN – PENGANGKATAN – PELANTIKAN – KEWENANGAN – PEMBERHENTIAN – KEPALA DESA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, Kewenangan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 yang menyatakan mengabulkan permohonan terhadap Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; serta dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, ketentuan dalam Pasal 19 ayat (2) huruf k dijelaskan bahwa seorang Anggota Badan Permusyawaratan Desa diberhentikan apabila ditetapkan sebagai calon Kepala Desa, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 1 Tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 110 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERDAKAB BASEL No. 9 Tahun 2008;
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2015, yaitu ketentuan dalam Pasal 17 ayat (1) huruf n dihapus dan ayat (4) diubah;
dan ketentuan dalam Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) dihapus, serta ayat (3) dan ayat (4) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
Perda ini mengubah Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, Kewenangan, dan Pemberhentian Kepala Desa
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 27 TAHUN 2015 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN KELURAHAN KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Walikata Madiun Nomor 27 Tahun 2015 tentang Lembaga Keuangan Kelurahan Koto Madiun sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikata Madiun tentang Perubahan atas Peraturan Walikata Madiun Nomor 27 Tahun 2015 tentang Lembaga Keuangan Kelurahan Kota Madiun ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Namar 08 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomar 10 Tahun 2013 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan ;
Peraturan Walikata Madiun Nomor 28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kata Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikata Madiun Namar 16 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 27 Tahun 2015 tentang Lembaga Keuangan Kelurahan Kota Madiun ;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikata Madiun Nomor 27 Tahun 2015 tentang Lembaga Keuangan Kelurahan Kota Madiun (Berita Daerah Kata Madiun Tahun 2015 Namar 27/6) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 diubah;
2. Ketentuan Pasal 8 ayat (1) diubah;
3. Ketentuan Pasal 9 ayat (3) diubah;
4. Ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf a angka 5 dan angka 6 dan Pasal 11 ayat (2) huruf d dan huruf e diubah;
5. Ketentuan Pasal 15 ayat (3) diubah;
6. Ketentuan Pasal 16 ayat (5) dan ayat (7) diubah;
7. Ketentuan Pasal 18 ayat (2), ayat (4) dan ayat (5) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 4 Tahun 2017
LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
-dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari KKN dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara negara dan ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah
-Laporan harta kekayaan penyelenggara Negara harus dilapor kepada Kemen PANRB
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 31 TAhun 1999
UU No. 30 Tahun 2002
UU No. 24 Tahun 2014
PP No. 53 Tahun2010
Perda Bengkulu Tengah No. 13 Tahun 2016
-ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah wajib menyampaikan LHKASN kepada MenPANRB
-Mekanisme, TIM Pengelola LHKPN dan LHKASN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2017
TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA DUMAI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 4 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dinyatakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Pegawai Negeri Sipil, selain gaji dan tunjangan jabatan, dapat diberikan tambahan penghasilan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 4 Tahun 1966; PP Nomor 24 Tahun 1976; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 80 Tahun 2010; Kepres Nomor 87 Tahun 1999; Perdagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010; Kepres Nomor 87 Tahun 1999; Perda Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 32 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini berisi 5 (lima) Bab dan 8 (delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pemberian Tambahan Penghasilan; Kriteria, Tata Cara Pembayaran dan Penghentian Tambahan Penghasilan; Monitoring dan Evaluasi Disiplin PNS; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Peraturan Walikota Dumai Nomor 41 Tahun 2015
Lampiran: 21 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN LAHAT SELATAN
ABSTRAK:
bahwa dengan pembentukan Kecamatan Lahat Selatan diharapkan akan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat di bidang pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan serta memberikan kesempatan dalam memanfaatkan potensi wilayahnya
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 19 Tahun 2008, PP nomor 18 Tahun 2016, Perda Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2016
Dalam peraturan ini mengatur tentang penjabaran pembentukan daerah, penentuan batas wilayah dan pengaturan mengenai kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara No. 4 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Batubara No. 1 Tahun 2008 tentang KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BATU BARA
Diubah dengan :
PERDA Kab. Batubara No. 3 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Perda No. 1 Tahun 2008 Ttg Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dearah Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batu Bara.
UUD 1945; UU Nomor 5 tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 17 Tahun 2014; PP Nomor18 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD; belanja penunjang kegiatan DPRD; pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batu Bara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batu Bara, sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
20 Hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat