Dalam Peraturan Walikota ini berisi 5 (lima) Bab dan 8 (delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pemberian Tambahan Penghasilan; Kriteria, Tata Cara Pembayaran dan Penghentian Tambahan Penghasilan; Monitoring dan Evaluasi Disiplin PNS; Ketentuan Lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat