perlindungan anak
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2017 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Natuna
ABSTRAK: |
- untuk menjamin terlaksananya upaya Pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak di Kabupaten Natuna perlu dibentuk lembaga yang melaksanakan tugas Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Anak
- UU NO. 4 TAHUN 1979; UU NO. 3 TAHUN 1997; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 23 TAHUN 2004; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; UU NO. 35 TAHUN 2014; PP NO. 2 TAHUN 1988; PP NO. 4 TAHUN 2006; PP NO. 54 TAHUN 2007; PP NO. 9 TAHUN 2008; KEPPRES NO. 36 TAHUN 1990; KEPPRES NO. 59 TAHUN 2002; KEPPRES NO. 87 TAHUN 2002; KEPPRES NO. 88 TAHUN 2002; KEPPRES NO. 77 TAHUN 2003; PERMENDAGRI NO. 80 TAHUN 2015; PERDA KAB NATUNA NO. 8 TAHUN 2014
- Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk KPPAD yang berkedudukan di Kabupaten Natuna dan kepengurusannya ditetapkan dengan Keputusan Bupati
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
- Mencabut Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Natuna Nomor 28 Tahun 2016 tentang Pembentukan Komisi Pengawasan dan Perlindungan
Anak Daerah dan Susunan Organisasi Sekretariat Komisi Pengawasan dan Perindungan Anak Daerah Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2016 Nomor 28)
- 18
|