Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjungan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (Berita Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2021 Nomor 0223), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Tenaga Medis, Tenaga Paramedis dan Tenaga Teknis Lainnya di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Jaraga Sasameh
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi dan produktifitas
kinerja pelayanan kesehatan di RSUD Jaraga Sasameh seiring
dengan tingginya tuntutan publik terhadap pelayanan
kesehatan, maka dipandang perlu diberikan tambahan
penghasilan berdasarkan kondisi keija untuk uang jaga sore /
malam, uang jaga hari libur dan cuti hari besar keagamaan
bagi tenaga medis, paramedis dan tenaga teknis lainnya
di Lingkungan RSUD Jaraga Sasameh;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 1 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 13 Tahun
2015; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 1 Tahun 2013
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP PENGATURAN;
BAB III
PEMBERIAN BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN;
BAB IV
TATA CARA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN DAN
PEMOTONGAN TAMBAHAN PENGHASILAN;
BAB V
PENGAWASAN;
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjung Balai No. 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungbalai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2008/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Honorarium Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa agar pemberian honorarium bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang memenuhi asas efisiensi, kepatutan dan kewajaran, serta pemerataan, diperlukan adanya pengaturan pernberian honorarium bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah Kabupaten Rembang; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Honorarium kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Rembang Nomor 2 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Honorarium
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2008.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 17 Tahun 2010 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 17 Tahun 2010 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Sangadi dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Perbup tentang Penghasilan Tetap Sangadi dan Perangkat Desa.
- UU No. 30 Tahun 2008;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 113 Tahun 2014;
- Perda No. 8 Tahun 2011;
- Perda No. 15 Tahun 2017;
- Ruang lingkup Perbup ini mengatur tentang: a. Ketentuan Umum; b. Jumlah dan Mekanisme Pembagian; c. Mekanisme Penyaluran Penghasilan Tetap Sangadi dan Perangkat Desa; d. Ketentuan Lain-Lain;
- Peruntukan Pengasilan Tetap Sangadi dan Perangkat Desa sebesar Rp11.870.250.000,- dengan rincian sebagai berikut: a. Sangadi sebesar Rp2.375.000,- per bulan; b. Sekretaris Desa Non PNS sebesar Rp1.662.500,- per bulan c. Kepala Urusan sebesar Rp1.187.500,- per bulan; d. Kepala Seksi sebesar Rp1.187.500,- per bulan, dan e. Kepala Dusun sebesar Rp1.187.500,- per bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
10 halaman (6 halaman batang tubuh (6 pasal) dan 4 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
3. Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai
4. Penugasan Lintas Unit Kerja
5. Monitoring dan Evaluasi
6. Ketentuan Peralihan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Isi 9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 545
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dana Operasional Pimpinan DPRD Kab. Bolaang Mongondow Selatan TA 2020.
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. PP No. 18 Tahun 2017;
4. PP No. 12 Tahun 2019;
5. Permendagri No. 62 Tahun 2017;
6. Perda Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 5 Tahun 2019;
7. Perda Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 9 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang penerima dana operasional, besaran dana operasional, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional, serta pembayaran dana operasional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
VI Bab, 12 Pasal (Hlm) dan 1 halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 2023
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Rejang Lebong No. 12 Tahun 2022 tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2022
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERlTA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 705
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2023
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6855);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
9 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Tahun 2016 Nomor 118), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133);
11. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2017 Nomor 127);
12. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 163);
13. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2022 Nomor 173).
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 12 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabu paten Rejang Lebong Tahun 2022
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat