PERBUP Kab. Sleman No. 44 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 4 Tahun 2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 14 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga
Adat Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai pengaturan
dan penetapan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
Lembaga Adat Desa di kelurahan diatur dengan Peraturan
Bupati; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Kalurahan, sebutan Desa di wilayah Daerah
Istimewa Yogyakarta adalah Kalurahan.
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2
Tahun 2020.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan Lkk; Masa Bakti Dan Pergantian Pengurus; Tata Kerja Dan Hubungan Kerja; Sumber Dana; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman
Nomor 44 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan
Desa.
Jumlah Halaman: 39 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 43.1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi Pada Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung upaya pencegahan
korupsi melalui pendidikan karakter dan budaya
antikorupsi perlu ditanamkan sejak dini pada Sekolah
Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten
Sleman.
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2016.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi; Pelaksanaan Kerja Sama; Penghargaan; Pembinaan, Pengawasan Dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
Jumlah Halaman: 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 12.B Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19.1, BD Kab. Indramayu Tahun 2017 No 19.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 1.A Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 1B Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah
satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang
memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator
penilaian yang terukur dengan tujuan meningkatkan disiplin,
motivasi, kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara yang
ditetapkan dengan peraturan kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Tambahan Penghasilan kepada Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kriteria Pemberian TPP, Mekanisme Pemberian TPP, Pemberian TPP, Tim Pelaksanaan TPP, Aplikasi E-Kinerja dan E-Sensi, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2021 dicabut.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 9.4 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Kawasan Wisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tahun 2024-2028
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Surakarta tentang Rencana Strategis
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Daerah Kawasan Wisata pada Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata Tahun 2024 - 2028;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Renstra BLUD UPTD Kawasan Wisata, Renstra BLUD UPTD Kawasan Wisata dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 28.A Tahun 2016
Permen BUMN No. PER-06/MBU/04/2021 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-12/MBU/2012 Tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Megara
ORGAN PENDUKUNG DEWAN KOMISARIS/DEWAN PENGAWAS BADAN USAHA MILIK NEGARA
2012
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-12/MBU/2012, peraturan.go.id
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang
Badan Usaha Milik Negara, dalam rangka membantu Dewan
Komisaris/Dewan Pengawas BUMN dalam melaksanakan tugasnya
mewujudkan pengawasan yang efektif, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas
BUMN wajib membentuk Komite Audit dan dapat membentuk komite lain
yang ditetapkan oleh Menteri;
b. bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai komite audit dan komite lain telah
ditetapkan, terakhir berdasarkan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor
PER-10/MBU/2012 tanggal 24 Juli 2012 tentang Organ Pendukung Dewan
Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara;
c. bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan peran organ pendukung
Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN, perlu dilakukan
penyempurnaan pengaturan mengenai Komite Audit dan Komite Lain serta
Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN lainnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf
b, dan huruf c di atas, serta memperhatikan ketentuan Pasal 70 ayat (4)
Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003, Pasal 73 dan Pasal 74 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005, serta Pasal 18 ayat (4)
Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-01/MBU/2011, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Negara BUMN tentang Organ Pendukung
Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara;
: 1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3913);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan
Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan
Perseroan (PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM) dan Perusahaan
Jawatan (PERJAN) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4305);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan,
Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4556);
5. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan
Organisasi Kementerian Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 206. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas dan
Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Eselon I Kementerian Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2011;
7. Keputusan Presiden Nomor 59/P Tahun 2011;
Ketentuan Umum; Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas; Sekretariat Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN; KOmite-Komite; Lain-lain; Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2012.
Mencabut Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik
Negara Nomor: PER-10/MBU/2012 tanggal 24 Atli 2012 tentang Organ Pendukung Dewan
Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
13 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat