pendidikan antikorupsi-sd-smp
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43.1, BD. 2020/NO. 43.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi Pada Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mendukung upaya pencegahan
korupsi melalui pendidikan karakter dan budaya
antikorupsi perlu ditanamkan sejak dini pada Sekolah
Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten
Sleman.
- Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2016.
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi; Pelaksanaan Kerja Sama; Penghargaan; Pembinaan, Pengawasan Dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
- Jumlah Halaman: 9 hlm.
|