Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 28.A Tahun 2016

Retribusi Penjualan Hasil Perikanan Daerah di Kabupaten Indramayu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indramayu Nomor 28.A Tahun 2016 tentang Retribusi Penjualan Hasil Perikanan Daerah di Kabupaten Indramayu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indramayu
Nomor
28.A
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Indramayu
Tanggal Penetapan
20 September 2016
Tanggal Pengundangan
20 September 2016
Tanggal Berlaku
20 September 2016
Sumber
BD Kab. Indramayu Tahun 2016 No 28.A
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indramayu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 51 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan