Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi jasa usaha
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan bahwa ketentuan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi jasa Usaha.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) thn 1945; UU No. 29 thn 1959; UU No. 28 thn 2009; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 thn 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi jasa usaha termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, jenis retribusi jasa usaha, prinsip dan sasaran penetapan retribusi, struktur dan besarnya tarif, wilayah dan tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, masa retribusi, saat retribusi terutang dan penagihan, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, tata cara penyelesaian keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Terdiri dari 41 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2020
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERDA Kab. Kulon Progo No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun
ABSTRAK:
Bahwa pengembangan Perusahaan Daerah Air
Minum merupakan upaya Pemerintah Daerah
dalam memberikan pelayanan dibidang air
minum kepada masyarakat agar tercipta kondisi
masyarakat yang sehat dan sejahtera serta
sebagai sarana pendukung penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, bahwa untuk mendukung pelayanan kepada
masyarakat terhadap kebutuhan air, khususnya
air minum maka perlu adanya peningkatan
kinerja melalui penataan organ, kepegawaian
dan permodalan sesuai dengan prinsip tata kelola
perusahaan yang sehat pada Perusahaan Umum
Daerah Air Minum, bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah
Air Minum dipandang sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan hukum sehingga perlu
diganti dengan Peraturan Daerah yang baru.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018.
Materi pokok : Nama, Logo, Dan Tempat Kedudukan, Maksud Dan Tujuan Pendirian, Kegiatan Usaha, Tugas Dan Fungsi, Modal, Organ Perumda Air Minum Tirta Binangun, Susunan Organisasi Dan Kepegawaian, Rencana Bisnis, Kerja Sama, Penggunaan Laba, Pembubaran, Pembinaan, Pengawasan, Dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
Jumlah halaman : 29 HLM; Penjelasan : 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kota Probolinggo Tahun 2020 No 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2006
TENTANG KENDARAAN TIDAK BERMOTOR JENIS BECAK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan adanya kendaraan tidak bermotor jenis becak di
wilayah Kota Probolinggo, maka dipandang perlu untuk
mengatur, menertibkan dan membatasi jumlah kendaraan
tidak bermotor jenis becak dimaksud agar lalu lintas dapat
berjalan dengan tertib dan lancar;
b. bahwa peraturan mengenai kendaraan tidak bermotor jenis
becak yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Kota
Probolinggo Nomor 16 Tahun 2006 tentang Kendaraan Tidak
Bermotor Jenis Becak, sudah tidak relevan lagi dengan
peraturan yang lebih tinggi dan menyesuaikan dengan norma
hukum yang berlaku, sehingga perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu mengatur kembali
Kendaraan Tidak Bermotor Jenis Becak dengan mengubah
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2006 tentang Kendaraan
Tidak Bermotor Jenis Becak yang dituangkan dalam Peraturan
Daerah;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2017
peraturan ini mengatur mengenai perubahan
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2006 tentang Kendaraan
Tidak Bermotor Jenis Becak yang dituangkan dalam Peraturan
Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
mengubah
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2006 tentang Kendaraan
Tidak Bermotor Jenis Becak yang dituangkan dalam Peraturan
Daerah; perubahan antara lain penghapusan BAB III, IX, X, XII, XIII, XIV, XV, XVI, XVII
jumlah 15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tertib pembayaran pajak daerah dan memberikan keringanan bagi wajib pajak daerah terutama untuk obyek pajak karaoke yang merupakan salah satu jenis pajak hiburan maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan pada ketentuan pengenaan pajak hiburan;
b. bahwa terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu dilakukan perubahan agar dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yaitu tentang Tarif Pajak Hiburan, Tata cara pembayaran dan penyetoran, tempat pembayaran dan penagihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2020
pencegahan - dan - emberantasan - penyalahgunaan - dan - peredaran - gelap - narkotika - dan - prekursor - narkotika
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2020/6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 3 hurf a Permendagri No. 12 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prerkursor Narkotika.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 40 Tahun 2013; Perda Kot. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kebijakan Umum, Pencegahan, Antisipasi Dini, Pemberantasan. Penanganan, Kelembagaan, Peran Serta Masyarakat, Kelurahan Bersinar, Kerja Sama, Penghargaan, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Pendanaan, Sanksi Administrasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
18 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan sosial serta keadilan sosial untuk mempersiapkan masyarakat yang terampil jasa kontruksi untuk menyelenggarakan pelatihan tenaga terampil kontruksi maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Jasa Kontruksi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001p; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Jasa Kontruksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2020.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan objek retribusi jasa usaha pada jenis pemakaian kekayaan daerah dan retribusi penjualan produksi usaha daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu disesuaikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Unang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 18 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun 2019
Mengubah ketentuan Lampiran I dan Lampiran II Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 18 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha diubah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 2 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juncto Pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
dst...
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2020 .
APBD Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp. 2.507.220.175.357,50 berkurang sejumlah Rp. 15.255.585.634,76 sehingga menjadi Rp. 2.491.964.589.722,74
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat