penyelenggaraan - pelatihan - tenaga - terampil - jasa - kontruksi
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2020/270
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Jasa Konstruksi
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan sosial serta keadilan sosial untuk mempersiapkan masyarakat yang terampil jasa kontruksi untuk menyelenggarakan pelatihan tenaga terampil kontruksi maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Jasa Kontruksi.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001p; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2017.
- Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Jasa Kontruksi
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2020.
- 8 Hlm.
|