Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2/A-03/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 2/A-03 /HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM FASILITASI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan koordinasi penyusunan rancangan produk hukum daerah dan dalam pelaksanaan pemenuhan
kebutuhan produk hukum di daerah, perlu dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Tim Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah
Tahun 2023;
c. bahwa Pembentukan Tim sebagaimana dimaksud pada huruf b, ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022,
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun
Anggaran 2023.Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 50 / HK / 2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50 / HK / 2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 50 /HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM SOSIALISASI PENEGAKAN PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN BUPATI DI KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan angka romawi I huruf E angaka 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, maka dalam rangka
pelaksanaan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum, serta menyelenggarakan
perlindungan masyarakat, maka perlu membentuk Tim Sosialisasi Penegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati di Kabupaten Karangasem;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Sosialisasi Penegakan
Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati di Kabupaten Karangasem;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2011
Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2012
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Tugas dan Tanggung jawab Tim Sosialisasi Penegakan
Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati di Kabupaten
Karangasem sebagaimana dimaksud pada Diktum
Kesatu yaitu :
a. mengambil langkah-langkah sosialisasi penegakan
Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati serta
Produk Hukum lainnya yang dilaksanakan oleh
Pemerintah Kabupaten Karangasem sesuai dengan
kewenangannya masing-masing; dan
b. bertanggung jawab serta melaporkan segala
pelaksanaan tugas kepada Bupati Karangasem.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
8 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 16.4 Tahun 2022
KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI, ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16.4, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN NOMOR 16.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI, ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin objektivitas, transparansi, kualitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan Pasal 165 ayat (4) huruf a, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil mengamanatkan dalam menyelenggarakan manajemen karier PNS, instansi pemerintah harus menyusun standar kompetensi jabatan; bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017
Tujuan penetapan Standar Kompetensi Jabatan adalah:
a. mewujudkan objektivitas, transparansi dan akuntabilitas pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Struktural;
b. mengidentifikasi kompetensi yang dimiliki individu dibandingkan dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam rangka pembinaan;
c. mewujudkan kesesuaian antara tugas Jabatan Struktural dengan kompetensi Pejabat Struktural atau calon pengemban Jabatan Struktural sehingga tercipta Pejabat Struktural yang profesional; dan
d. mewujudkan tertib pengembangan dan pembinaan karier PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
19 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 53.7 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53.7, BD.2022/NO.53.7, LL KOTA PONTIANAK : 81 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pontianak Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi, Pemu takhiran, Validasi, Inventarisasi, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Pemutakhiran, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur dilakukan dalam waktu Verifikasi dan Validasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Pemutakhiran, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur dilakukan dalam waktu Verifikasi dan Validasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang -Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; . Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 120 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2021
Pendahuluan; Gambaran Pelayanan BPBD Kota Pontianak; Permasalahan dan Isu-Isu Strategis Berdasarkan Tugas dan Fungsi; Tujuan dan Sasaran; Strategi dan Arahkebijakan; Rencana Program dan Kegiatan Serta Pendanaan; Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2021
5 Halaman dan 76 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 29.1 Tahun 2019
PERBUP Kab. Sleman No. 54.3 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 29.1 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
PERBUP Kab. Sleman No. 26.2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29.1 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, tarif
pelayanan di Badan Layanan Umum ditetapkan oleh
Bupati; bahwa besaran tarif yang berlaku saat ini sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan sehingga perlu menetapkan
perubahan besaran tarif pelayanan kesehatan;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016;
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 86 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17A, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 017A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 86 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 86 Tahun 2019 telah ditetapkan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, terdapat perubahan Standar Operasional Prosedur Administrasi Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. Bahwa sesuai Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Rancangan SOP yang telah dilakukan verifikasi dan uji coba ditetapkan menjadi SOP dengan Keputusan Kepala Daerah;
d. Bahwa dengan adanya perubahan pada Standar Operasional Prosedur Administrasi Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dicabut;
e. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b huruf c dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 86 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 44 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Pencabutan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 86 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 86 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 15.A Tahun 2010
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU UTARA NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN KABUPATEN LUWU UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
: a. bahwa peranan pupuk dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan
pangan nasional sangat penting.
i' ·--,
b. bahwa hal dasar tersebut diatas, dan untuk menyediakan pupuk sesuai dengan prinsip 6 (enam ) tepat sampai ditingkat petani, dipandang perlu menetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
{HET) Pupuk bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010 pada setlap Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Luwu Utara.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud 'dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi {Het) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Utara Tahun Anngaran 201 O
Mengingat 1. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1992, tentang Sistem
Budidaya Tanaman {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3478);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3862);
4. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonsia Nomor 4437); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang. Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 126, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya
Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4079);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pernerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten /Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008, tentang Perdagangan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian;
10. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
50/Permentan/SR.130/11 /2009 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 201 O;
11. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
08/KptsfTP.260/1/2003, tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran
Pupuk An Organik;
12. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
175/Kpts/KP.150/3/2003 tentang Pembentukan Pengawasan Pupuk
Bersubsidi Tingkat Pusat;
13. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
237/Kpts/OT.210/1/2003 tentang Pedoman Pengawasan
Pengadaan,Peredaran dan Penggunaan Pupuk An Organik;
14. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 50 Tahun 2009 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian Tahun 2010;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara ( Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 179).
Memperhatikan: Peraturan Menteri Pertanian Repubfik Indonesia Nomor
32/Permentan/SR.130/4/2010 Tanggal 8 April 2010 tentang
Perubahan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50
Permentan/SR.130/11 /2009 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi ( HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010.
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU UTARA NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI ( HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN KABUPATEN LUWU UTARA
PASALI
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2010 Peraturan Bupati tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Utara (Berita Daerah Kabupaten Luwu UtaraTahun 2010 Nomor) diubah sebagai berikut :
Ketentuan Pasal IO ayat (2) diubah sehingga Pasal IO berbunyi sebagai berikut :
. \
Pasal lO
(1) Penyalur Uni IV yang ditunjuk harus menjual Pupuk bersubsidi sesuai dengan (HET).
(2) HET pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebagai berikut :
a. b. Urea
ZA : Rp.
: Rp. 1.600,- per Kg;
1.400,- per Kg;
c. Superphos 36 : Rp. 2.000,- per Kg;
d. NPK Phonska (15:15:15) : Rp. 2.300,- per Kg;
e. NPK Pelangi (20:10:10) : Rp. 2.300,- per Kg;
f. Zeorganik dan Petrorganik' : Rp. 700,- per Kg.
(3) HET pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dalam kemasan 50 Kg, 40 Kg dan 20 Kg yang dibeli petani pekebun, peternak, pembudidaya ikan dan udang di Penyalur Uni IV secara tunai.
Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dengan penempatannya dalam Serita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2010.
4
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 229/PMK.04/2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dan untuk mewujudkan tertib administrasi penatausahaan keuangan daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar Hukum:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2021 ;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Bupati Sleman Nomor 1.4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Halaman: 86 hlm, Lampiran: 23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat