Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 53.7 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pontianak Tahun 2020-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pendahuluan; Gambaran Pelayanan BPBD Kota Pontianak; Permasalahan dan Isu-Isu Strategis Berdasarkan Tugas dan Fungsi; Tujuan dan Sasaran; Strategi dan Arahkebijakan; Rencana Program dan Kegiatan Serta Pendanaan; Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan; Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pontianak Nomor 53.7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pontianak Tahun 2020-2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
53.7
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
11 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2022
Tanggal Berlaku
11 Juli 2022
Sumber
BD.2022/NO.53.7, LL KOTA PONTIANAK : 81 HAL
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 126 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan