PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN PERATURAN DESA
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN NOMOR 5 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN PERATURAN DESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa, tata cara penyusunan Peraturan di Desa diatur dalam Peraturan Bupati, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa sudah tidak sesuai lagi; b. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
Mengingat: 6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Negara Nomor 6321); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan
Peraturan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN NOMOR 5 TAHUN 2009
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2020 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Pusat Kesehatan Masyarakat Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai Badan Layanan Umum Daerah; bahwa Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah telah menyusun Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah sesuai ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 54 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permenkes Nomor 21 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tanjabbar Nomor 7 Tahun 2011.
Perda ini mengatur mengenai perubahan tarif Retribusi Jasa Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
39
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur Nomor 6 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah; Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2020/6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sasameh Pangarawah
ABSTRAK:
Berdasarkan Surat Plh. Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor S-197/KO.151/2014 tanggal 29 Oktober 2014 Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan proses permohonan ijin prinsip pendirian Badan Perkreditan Rakyat "Sasameh Pangarawah" yang diajukan Pemerintah Kabupaten Barito Timur tidak dapat diproses lebih lanjut.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Bank Indonesia Nomor: 8/26.PBI/2006.
Tentang Pencabutan Peraturan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
Perda No 2 Tahun 2012
Perda No 6 Tahun 2020
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kota Jambi Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 9 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 69 Tahun 2010; Perda Kota Jambi Nomor 14 Tahun 2016; Perda Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2012, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2017.
Perda ini mengatur perubahan Perda tentang Retribusi Jasa Umum yaitu Pengaturan Terbaru mengenai Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Pelayanan Pasar, Pengujian Kendaraaan Bermotor, Pelayanan Tera/Tera Ulang, dan Pengendalian Menara Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Irigasi
ABSTRAK:
a. bahwa air merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai manfaat serba guna dan dibutuhkan manusia sepanjang masa, baik di bidang ekonomi, sosial maupun budaya;
b. bahwa air sebagai kebutuhan pokok di bidang pertanian, perlu dialirkan secara merata melalui sistem jaringan irigasi yang terpadu sehingga dapat meningkatkan hasil produksi di sektor pertanian;
c. bahwa dalam rangka pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang terpadu di Kabupaten Kepahiang perlu diatur dalam peraturan daerah yang dapat mengakomodir kepentingan masyarakat sesuai dengan potensi wilayah;
1. Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 33 ayat (2) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019
8. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991
9. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001
10. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
11. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Daerah Tentang Irigasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 6 Tahun 2020
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2020 NOMOR 82
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa rancangan Perda tetang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari RKPD Tahun 2021 yan gdijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemda Bersama DPRD pada tanggal 27 November 2020
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 33 tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang anggaran pendaptan dan belanja daeah TA 2021 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2020/Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi mencerdaskan kehidupan masyarakat Serang melalui pembudayan kegemaran membaca, keberadaan Perpustakaan merupakan wahana belajar sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi masyarakat yang berkualitas.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 43 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 13 Th 2018; PP No 24 Th 2014; Per.Kepala Perpustakaan No 8 Th 2017; Perda Kab Serang No 10 Th 2016; Perda Kab Serang No 11 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan Dan Tanggungjawab; 3. Perencanaan; 4. Pengelolaan Perpustakaan; 5. Pengembangan Perpustakaan; 6. Sarana Dan Prasarana; 7. Tenaga Perpustakaan; 8. Pembudayaan Kegemaran Membaca; 9. Organisasi; 10. Kerjasama Dan Kemitraan; 11. Peran Serta Masyarakat Dan Dunia Usaha; 12. Pendanaan Perpustakaan; 13. Penghargaan; 14. Insentif; 15. Perlindungan Dan Penyelamatan Bahan Perpustakaan; 16. Pembinaan, Pengawasan Dan pengendalian; 17. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
39 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan dan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan (2) Pasal 4 ayat (3) dan (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dilingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Perubahan Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2020
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan;
13. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 24 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2020;
16. Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
17. Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 18 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palangka Raya Tahun 2020;
18. Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; dan
19. Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong Nomor 6 Tahun 2020
perubahan nama kecamatan pelabai menjadi kecamatan tubei
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Nama Kecamatan Pelabai Menjadi Kecamatan Tubei
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan perkembangan dan kebijakan-kebijakan hukum yang telah berdampak pada tidak sesuainya lagi keberadaan dan kedudukan ibu kota Kabupaten Lebong sebagaimana ketentuan UU Nomor 39 Tahun 2003 sebagai akibat pemekaran wilayah kecamatan di Kabupaten Lebong;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 2 Permendagri Nomor 30 Tahun 2012 menyebutkan bahwa Ibu Kota Kabupaten/Kota atau Ibu Kota Provinsi adalah tempat Kedudukan Bupati, Walikota dan Gubernur dalam menyelenggarakan Pemerintahannya;
1. Permendagri Nomor 30 Tahun 2012
2. Peraturan Daerah Kapubaten Lebong Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Lebong
Kecamatan Tubei sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah wilayah yang sebelumnya merupakan wilayah Kecamatan Pelabai, yang meliputi :
a. Kelurahan Tanjung Agung
b. Desa Sukau Datang;
c. Desa Sukau Datang I;
d. Desa Gunung Alam;
e. Desa Tabeak Blau II;
f. Desa Kota Baru Santan;
g. Desa Tik Teleu; dan
h. Desa Pelabai.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap Krama
Bali yang harus dipenuhi dalam rangka pembentukan
sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan
visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola
Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era
Baru sehingga perlu penyelenggaraan kesehatan yang
terarah, terprogram dan berkesinambungan;
b. bahwa penyelenggaraan kesehatan yang terarah,
terprogram dan berkesinambungan sangat berperan
dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat
menuju terwujudnya kehidupan Krama Bali yang sehat;
c. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan kesehatan
yang terarah, terprogram dan berkesinambungan bagi
Krama Bali diperlukan arah, landasan dan kepastian
hukum dalam upaya peningkatan mutu pelayanan
kesehatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SUMBER DAYA KESEHATAN
Pasal 27 Sediaan farmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf b
Pasal 72 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
40 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat