Kecamatan Tubei sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah wilayah yang sebelumnya merupakan wilayah Kecamatan Pelabai, yang meliputi : a. Kelurahan Tanjung Agung b. Desa Sukau Datang; c. Desa Sukau Datang I; d. Desa Gunung Alam; e. Desa Tabeak Blau II; f. Desa Kota Baru Santan; g. Desa Tik Teleu; dan h. Desa Pelabai.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat