tata cara penghapusan piutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37.k, BD.2013/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sebagai pelaksanaan pasal 27 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU N0.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah untuk keempat kalinya dengan UU No.16 Tahun 2009; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No,19 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.30 Tahun 1979; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab Gorontalo No.1 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan termasuk didalamnya mengatur tentang Penatausahaan, Tata Cara Penghapusan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/2/PBI/2010 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10A, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA, UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT), PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
untuk menunjang penyelenggaraan pemerintah clibidang kesehatan serta mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis berupa Pusat Kesehatan Masyarakat;
berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Dinas atau Badan Daerah Kabupaten/Kota dapat dibentuk UPTD Kabupaten/ Kata untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu yang pembentukannya clitetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur;
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 58 Tahun 2016
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
-
-
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 43.A Tahun 2017
klasifikasi dan penetapan nilai jual objek pajak sebagai dasar pengenaan pajakk bumi dan bagunan perdesaan dan perkotaan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43.A, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 43 A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Bupati Seluma Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. sehubungan dengan telah selesainya penilaian ulang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), maka Nilai Jual Objek Pajak hasil penilaian ulang tersebut dijadikan sebagai Dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan;
b. berdasarkan ketentuan Pasal 13 Ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran , Klasifiaksi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak diatur dengan Peraturan Bupati;
c. besaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Klasifiaksi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak mengalimi perubahan maka perlu merubah Peraturan Bupati Seluma Nomor 10 Tahun 2014 tentang Klasifiaksi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Seluma;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2.UU No. 23 Tahun 2014
3.UU No. 33 Tahun 2004
4.UU No. 28 Tahun 2009
5.PERDA No. 4 Tahun 2013
1. Daerah adalah Kabupaten Seluma
2.Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Seluma
3.Bupati adalah Bupati Seluma
4.Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, yang selanjutnya disebut Badan adalah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma
5.Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah yang selanjutnya disebut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Sleman Nomor 30.1 Tahun 2018 tentang Penghasilan
Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa
Peraturan Bupati Sleman Nomor 7.2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 30.1 Tahun 2018 tentang Penghasilan Kepala
Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa
Peraturan Bupati Sleman Nomor 13 Tahun 2019 tentang Besaran
Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Lurah, Pamong Kalurahan, Dan Staf Pamong Kalurahan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5)
dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penghasilan Lurah, Pamong Kalurahan, dan
Staf Pamong Kalurahan;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ; 3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; 4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; 5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5
Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 18 Tahun 2019 ; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2019 ; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2020; 14. Peraturan Bupati Sleman Nomor 2.9 Tahun 2020; 15. Peraturan Bupati Sleman Nomor 58.2 Tahun 2021
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Penghasilan Lurah, Pamong Kalurahan dan Staf Pamong Kalurahan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2022.
Halaman: 21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 3.3 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Tapanuli Tengah No. 36 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial.
PERBUP Kab. Tapanuli Tengah No. 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah
TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA HIBAH BANTUAN SOSIAL, BANTUAN KEUANGAN DAN BELANJA TIDAK TERDUGA KABUPATEN TAPANULI TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3.3, BD.2017/ No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga Kabupaten Tapanuli Tengah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan daerah. berdasarkan Pertimbangan ini telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 83.2 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah Kabupaten Tapanuli Tengah, dan perlu dilakukan penyesuaian berdasarakan UU No.23 tahun 2014 dan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat Permendagri No.13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 tentang Peraturan Kedua atas Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,perlu mengatur tata cara penganggran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga dengan Perbub.
Berdasarkan pertimbangan diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Bantuan Soaial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :UU No.7 Drt.1956, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.24 Tahun 2007, UU No.12 tahun 2011, UU No.17 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, Permen No.55 Tahun 2005, Permen No.56 Tahun 2005, Peren No.57 tahun 2005,Permen No.58 Tahun 2005, Permen No.72 Tahun 2005,Permen No.79 Tahun 2005, Permen No.6 Tahun 2006, Permen No.8 Tahun 2006, Permen No.38 Tahun 2007, Permen No.21 tahun 2008, Permen No.22 Tahun 2008, Permen No.83 Tahun 2012, Perpres NO.54 Tahun 2010, KepresRI No.42 Tahun 2002, Permendari No.13 Tahun 2006, Permendagri No.24 Tahun 2009, Permendagri No.32 Tahun 2011, Permendagri 33 Tahun 2012, Perda Kab. Tapanuli Tengah No.13 Tahun 2008, Perbup Tapanuli Tengah No. 5 Tahun 2013, Perda Kab Tapanuli Tengah NO. 10 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Tujuan pemberian hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan dan belanja tidak terduga, Penerima Hibah, Bantuan sosial, Bantuan keuangan, dan Penerima Belanja Tidak Terduga, Pengusulan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Belanja HIbah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga, Monitoring dan Pengawasan Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja TIdak Terduga, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 83,2 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
28 HLM
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.26/MEN/2011 Tahun 2011
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. KEP.26/MEN/2011, jdih.kkp.go.id: 3 hlm.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Unit Kliring Kementerian Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat