1. Daerah adalah Kabupaten Seluma 2.Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Seluma 3.Bupati adalah Bupati Seluma 4.Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, yang selanjutnya disebut Badan adalah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma 5.Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah yang selanjutnya disebut
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat