Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 47.2 Tahun 2022

Penghasilan Lurah, Pamong Kalurahan, Dan Staf Pamong Kalurahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum, Penghasilan Lurah, Pamong Kalurahan dan Staf Pamong Kalurahan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 47.2 Tahun 2022 tentang Penghasilan Lurah, Pamong Kalurahan, Dan Staf Pamong Kalurahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
47.2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
06 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
06 Desember 2022
Tanggal Berlaku
06 Desember 2022
Sumber
BD 2022/47.2
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 1012 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Sleman Nomor 30.1 Tahun 2018 tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa

  2. Peraturan Bupati Sleman Nomor 7.2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30.1 Tahun 2018 tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa

  3. Peraturan Bupati Sleman Nomor 13 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan