Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kabupaten Bolaang Mongondow No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (4) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah s.t.d.t.d UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 6 Tahun 2017 tentang RPJM Kabupaten Bolaang Mongondow 2017-2022;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 6 Tahun 2017 tentang RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow 2017-2022 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondo Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2017-2022.
Dasar Hukum dalam Peraturan Daerah ini, a.l:
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
- UU No. 29 Tahun 1959;
- UU No. 25 Tahun 2004;
- UU No. 12 Tahun 2011 s.t.d.t.d. UU No. 15 Tahun 2019;
- UU No. 23 Tahun 2014 s.t.d.t.d UU No. 9 Tahun 2015;
- Permendagri N0. 80 Tahun 2015 s.t.d.t.d. Permendagri No. 120 Tahun 2018;
- Permendagri No. 86 Tahun 2017;
- Perda Kab. Bolaang Mongondow No. 2 Tahun 2014;
- Perda Kab. Bolaang Mongondow No. 1 Tahun 2015;
- Perda Kab. Bolaang Mongondow No. 6 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan ketentuan pasal 3 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow No. 6 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow No. 6 Tahun 2017.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kampar
ABSTRAK:
Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 402 ayat (2) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan Badan Usaha Milik Daerah wajib disesuaikan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kampar Nomor 08 tahun 1992 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Kampar perlu penyesuaian.
Dasar Hukum Perdaini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2001;PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;Permendagri No. 37 tahun 2018; Permendagri No. 71 Tahun 2016 sebagimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 23 (dua puluh tiga) Bab dan84 (delapan puluh empat ) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Nama dan Tempat Kedudukan; Maksud dan Tujuan; Kegiatan Usaha; Jangka Waktu Pendirian; Modal; Organ; Pegawai; Dana Pensiun; Tarif; Satuan Pengawas Intern, Komite Audit dan Komite Lainnya; Tahun Buku dan Penggunaan Laba; Laporan Kegiatan Usaha; kepailitan; Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi Pegawai; Pembinaan dan Pengawasan; Asosiasi; Kerja Sama Perusahaan; Pembubaran; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 08 Tahun 1992 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kampar
Peraturan Pelaksanaan
Lamp. : 9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman Kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan permukiman dari pengembang kepada Pemerintah Daerah dan menyesuaikan dinamika yang terjadi dalam masyarakat, maka perlu dilakukan pengaturan terkait dengan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan permukiman;
b. bahwa dengan berlakunya Undang Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Perukiman, maka perlu adanya pengaturan di tingkat daerah;
c. bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan permukiman, perlu dilakukan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum;
d. bahwa berdasrkan pertimbangan seabagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman kepada Pemerintah Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; Perda Kab Tegal No. 10 Tahun 2012; Perda Kab Tegal No. 1 Tahun 2014; Perda Kab Tegal No. 12 Tahun 2009;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman Kepada Pemerintah Daerah yang meliputi: Tujuan dan Prinsip; Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum; Persyaratan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum; Pembentukan Tim Verifikasi; Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum; Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum; Peran Serta Masyarakat; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2020 Nomor 07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah ha.rus dilakukan dengan terti.b, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonornis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat sehingga tercipta akuntabilitas publik yang baik;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Pasal 4 ayat (5} dan Pasal
10 ayat ( 1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Pasal 4 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006, maka pengelolaan keuangan daerah harus diatur oleh Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Seluma;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
10. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
14. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
15. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
20. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
22. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
23. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
24. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
25. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
26. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
27. Peratu.ran Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
28. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
29. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
30. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
31. Peraturan Pemerint.ah Nomor 12 Tahun 2019
32. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
MENGATUR MENGENAI POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, DIATUR JUGA TENTANG GAMBARAN SECARA UMUM MENGENAI ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH, PENYUSUNAN RANCANGAN APBD, PENETAPAN APBD, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, LAPORAN REALISASISEMESTERPERTAMA APBD DAN PERUBAHAN APBD, AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMDA, PENYUSUNAN RANCANGAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBN, KEKAYAAN DAERAH DAN UTANG DAERAH, BADAN LAYANAN UMUM DAERAH, PENYELESAIAN KERUGIAN KEUANGAN DAERAH, INFORMASI KEUANGAN DAERAH, SERTA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma (Lembaran Daerah Nomor 3 Tahun 2009) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
94
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah yang berasal dari pungutan Retribusi Perizinan Tertentu untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Barito Kuala;
Bahwa peningkatan pendapatan asli daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a untuk peningkatan kualitas pelayanan publik Daerah;
Bahwa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Barito Kuala yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran ada beberapa perizinan yang belum ada dasar pungutannya dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu yaitu retribusi izin kendaraan bermotor di air dan retribusi izin pemakaian sempadan sungai untuk bangunan di atas air bangunan industri tambat labuh kapal terminal khusus terminal untuk kepentingan sendiri logpond dan lain-lain;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kbupaten Barito Kuala Nomor 13 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, dengan sisitematika;
Ketentuan Umum; dan
Golongan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2020.
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata Nomor 7 Tahun 2020
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LEMBATA TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD/2020/Nomor 29A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan
Pasal 65 UU
Nomor
23
Tahun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah,
sebagaimana
telah
diubah beberapa
kali,
terakhir
dengan
Undang-undang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan Kedua
atas
Undang-undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Dacrah
dan
Pasal 104ayat
(1)
Peraturan
Pemerintah
Nomor
12
Tahun
2019
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah,
Bupati
bertugasdan
berwenang menyusun,
mengajukan,
dan
menetapkan
Peraturan
Daerah
tentang
Anggaran Pendapatan
dan
Belanja
Daerah
yang
telah
memperolah
persetujuan
bersama
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah,
bahwa
Rancangan
Peraturan
Daerah
tentang
Anggaran Pendapatan
dan Belanja
Daerah
Kabupaten Lembata
Tahun Anggaran
2021
telah
diajukan
dan disepakati
bersama
antara
Pemerintah
Kabupaten Lembata bersama
Dewan
Perwakilan Rakyat
Daerah
Lembata
pada
tanggal
13
bulan
November
tahun
2020,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf adan huruf
a
dan huruf
b,
perlu
menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Lembata
tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja
DaerahKabupaten Lembata Tahun Anggaran
2021,
UUD 1945 Pasal 18 ayat(6), Undang-Undang
Nomor
52
Tahun
1999, ndang-Undang
Nomor
17
Tahun
2003, ndang-Undang
Nomor
1
Tahun
2004,ndang-Undang
Nomor
33
Tahun
2004, ndang-Undang
Nomor
17
Tahun
2007,Undang-Undang Nomor
6
Tahun 2014, Undang-Undang
Nomor
9
Tahun
2015 tentang
Perubahan Kedua Undang-
undang Nomor
23
Tahun
2014,Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor
18
Tahun
2017 ,Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor
18
Tahun
2017 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor
18
Tahun
2017,Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor
18
Tahun
2017,eraturan
Pemerintah
Republik Indonesia
Nomor
12
Tahun
2019eraturan
Presiden
Republik Indonesia
Nomor
33
Tahun
2020,eraturan
Presiden
Republik Indonesia
Nomor
86
Tahun
2020, Permendagri No 86 Ta 2011,Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
32
Tahun
2011,Peraturan Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
86
Tahun
2017raturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
70
Tahun
2019
tPeraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
90
Tahun
2019eraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
64
Tahun
2020 eraturan
Daerah
Provinsi
Nusa Tenggara Timur
Nomor
1
Tahun
2008eraturan
Daerah
Provinsi
Nusa Tenggara Timur
Nomor
4
Tahun
2019,Peraturan Gubernur
Provinsi
Nusa Tenggara Timur Nomor
32
Tahun 2020 eraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor
4
Tahun
2007 eraturan Daerah
Kabupaten Lembata Nomor
2
Tahun
2011 Peraturan Daerah
Kabupaten Lembata Nomor
3
Tahun
2011 Peraturan
Daerah
Kabupaten Lembata Nomor
4
Tahun
2011, Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor
5
Tahun 2011 eraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor
14
Tahun
2011Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor
15
Tahun
2015Peraturan Daerah
Kabupaten Lembata Nomor
21
Tahun
2015Peraturan
Daerah
Kabupaten Lembata Nomor
6
Tahun
2016eraturan
Daerah
Kabupaten Lembata Nomor
9
Tahun
2017
tPeraturan
Daerah
Kabupaten Lembata Nomor
4
Tahun
2017
Peraturan tersebut mengatur mengenai Anggaran
Pendapatan
dan Belanja
Daerah
Kabupaten Lembata Tahun Anggaran
2021
terdiri
atas
Pendapatan
Daerah,
Belanja
Daerah, dan
Pembiyaan
Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2020.
Peraturan Bupati mengenai Penjabaran APBD
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Akta Notaris Nomor 18 tanggal 24 April 2019, Serita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas "PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah" disingkat "PT. Bank Kalteng" tentang Peningkatan Modal Dasar "PT. Bank Kalteng" yakni terdapat usulan peningkatan modal dasar dari Rp. 1.000.000.000.000,00 (Satu Triliun Rupiah) menjadi Rp. 3.500.000.000.000,00 (Tiga Triliun Lima Ratus Miliar Rupiah), dengan komposisi modal disetor oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas semula sebesar 39.000.000.000,00 (tiga puluh sembilan miliar
rupiah) menjadi 75.075.000.000,00 (Tujuh Puluh Lima Miliar Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) sehingga selanjutnya perlu dilakukan penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Tahun 2021-2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2019;
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah untuk Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2020.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi perizinan tertentu
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 29 thn 1959; UU No. 28 thn 2009; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 97 thn 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi perizinan tertentu termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, retribusi perizinan tertentu, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif, wilayah dan tata cara pemungutan, tata cara penagihan, masa retribusi, saat retribusi terutang dan penagihan, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, tata cara pembentulan, pengurangan, ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi dan pembatalan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Terdiri dari 35 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjutkan ketentuan PP No. 72 Tahun 2019 maka perlu diubah dan disesuaikan kembali dengan menetapkan Perda tentang Pembentukan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 1994; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Perda Kot. Sukabumi No. 15 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan , Unit Pelaksana Teknis Daerah, Staf Ahli, Jabatan Perangkat Daerah, Kelomp Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pembiayaan, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
24 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat