ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PINRANG
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, pinrangkab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasa 186 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
b. bahwa dalam rangka Pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klarifikasi, kodefikasi dan Nomen Klatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
6.Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7.Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok - pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2017 Nomor 7).
Pasal 1: anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021
Pasal 2: pendapatan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a
Pasal 3: belanja daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf b
Pasal 4: pembiayaan, penerimaan pembiayaan, pengeluaran
Pasal 5: uraian lebih lanjut
Pasal 6: bupati menetapkan peraturan tentang penjabaran perubahan anggaran pendaptan dan belanja daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan
Pasal 7: peraturan daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
-
-
666
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
a.bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan dipandang sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 17 Tahun 2006
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan dicabut
3 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Pajak daerah dilaksanakan sebagai kontribusi wajib pajak kepada Daerah oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa untuk digunakan bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di Daerah. Potensi pendapatan asli daerah dari pengelolaan sarang burung walet perlu dilakukan pemungutan pajak sarang burung walet guna mengoptimalkan penerimaan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Untuk memberikan kepastian hukum dan efektivitas penyelenggaraan pemungutan pajak sarang burung walet di Kabupaten Pangandaran, diperlukan pengaturan mengenai Pajak Sarang Burung Walet. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Sarang Burung Walet.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Sarang Burung Walet. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Nama, Objek, dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, tarif, dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak, Penetapan dan Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan, Tata Cara, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan, Ketetapan, dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kadaluwarsa Penagihan, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang
bersumber dari Retribusi Jasa Usaha khususnya pada
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah melalui penambahan
obyek retribusi baru dan Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olahraga, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8
Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Usaha perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 6, perubahan ayat (2) Pasal 11, perubahan ayat (2) Pasal 44.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2020.
34 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan
Pemerintahan bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan
Badan Kesatuan Bangsa dan Politikyang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kepegawaian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka mewujudkan keberhasilan
pembangunan daerah, perlu didukung dengan
pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas,
cerdas, terampil, dan berbudaya;
bahwa perkembangan teknologi dan globalisasi berdampak
pada pergeseran nilai-nilai dalam masyarakat yang
berpengaruh pada kondisi ketahanan keluarga, sehingga
perlu meningkatkan dukungan melalui pembangunan
ketahanan keluarga;
bahwa dalam melaksanakan pembangunan ketahanan
keluarga, perlu didukung peraturan hukum yang jelas agar
dapat menjadi payung hukum yang menjadi dasar
pelaksanaan pembangunan ketahanan keluarga yang
sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7
Tahun 2018;
MAteri Pokok: Perencanaan; Pelaksanaan; Kelembagaan; Penghargaan; Sistem Informasi; Pemantauan dan Evaluasi; Pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
Jumlah Halaman: 15 HLM, Penjelasan: 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara
kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya
harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun
anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951 ;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun
2015 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun
2009 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10
Tahun 2017 ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10
Tahun 2019 ;
Materi Pokok: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula
berjumlah Rp1.799.639.982.159,00 berkurang sejumlah Rp62.714.577.214,45
sehingga menjadi Rp1.736.925.404.944,55 dengan rincian sebagai berikut:
a. Pendapatan
1. Semula Rp 1.770.881.996.105,00
2. Berkurang Rp 129.212.000.845,77
Jumlah Pendapatan setelah perubahan Rp 1.641.669.995.259,23
b. Belanja
1. Semula Rp 1.766.777.593.422,00
2. Berkurang Rp 63.831.349.706,45
Jumlah Belanja setelah Perubahan Rp 1.702.946.243.715,55
Defisit setelah perubahan Rp (65.380.651.139,32)
c. Pembiayaan
1. Penerimaan
a) Semula Rp 28.757.986.054,00
b) Bertambah Rp 66.497.423.631,32
Jumlah Penerimaan setelah perubahan Rp 95.255.409.685,32
2. Pengeluaran
a) Semula Rp 32.862.388.737,00
b) Bertambah Rp 1.116.772.492,00
Jumlah Pengeluaran setelah Perubahan Rp 33.979.161.229,00
Jumlah Pembiayaan netto setelah perubahan Rp 65.380.651.139,32
Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp 0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Jumlah Halaman: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314
ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 111 ayat (8) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh
persetujuan bersama; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan
peratran perundang-undangan yang lebih tinggi;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 368/KEP/2020;
Materi Pokok: Anggaran Pendapatan Daerah direncanakan TA 2021 sebesar
Rp2.732.736.475.685,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Jumlah Halaman: 18 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara Nomor 8 Tahun 2020
PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PEMUKIMAN KUMUH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN 2020 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PEMUKIMAN KUMUH
ABSTRAK:
Setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat; Dalam rangka untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru, serta untuk menjaga dan meningkatkan kualitas dan fungsi perumahan dan pemukiman, maka perlu dilakukan upaya pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka perlu Pengaturan
Penetapan Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh di Daerah dengan Peraturan Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan
Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia; 3. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung; 4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; 5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi
Selatan; 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman; tas Terhadap Perumahan Kumuh Dan
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 02/PRT/M/2016 Tahun 2016 tentang
Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan
Permukiman Kumuh; 11. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota; eraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4 Tahun
11. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang I Kepala Badan
Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang
Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 394);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4 Tahun
2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Tahun 2010-2030; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 1
Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban umum; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 3
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang wilayah
Kabupaten Toraja utara Tahun 2012-2032; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor
17. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor
6 Tahun 2018 tentang Sempadan Jalan dan Sempadan
Sungai;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur Tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toraja Utara, Rumah, Perumahan, Pemukiman, Lingkungan hunian, Kawasan permukiman, Perumahan kumuh, Permukiman kumuh, Pencegahan, Peningkatan Kualitas, Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Prasarana, Sarana, Utilitas Umum, Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman
Kumuh, Lingkungan Siap Bangunan, Izin Mendirikan Bangunan, Rencana Detail Tata Ruang, Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan, Pelaku pembangunan, Setiap orang, Badan Hukum, Kelompok swadaya masyarakat. BAB II RUANG LINGKUP. BAB III KRITERIA DAN TIPOLOGI PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH Bagian Kesatu Kriteria Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Bagian Kedua Tipologi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. BAB IV PENCEGAHAN TERHADAP TUMBUH DAN BERKEMBANGNYA PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH BARU Bagian Kesatu Umum. Bagian Kedua Pengawasan dan Pengendalian Paragraf 1 Umum Paragraf 2 Bentuk Pengawasan dan Pengendalian Paragraf 3 Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian. Bagian Ketiga Pemberdayaan Masyarakat Paragraf 1 Umum Paragraf 2 Pendamping Paragraf 3 Pelayanan Informasi. BAB V PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH Bagian Kesatu Umum. Bagian Kedua Penetapan Lokasi Paragraf 1 Umum Paragraf 2 Ketentuan Penetapan Lokasi. Bagian Ketiga Perencanaan Penanganan. Bagian Keempat
Pola Penanganan
Paragraf 1 Umum Paragraf 2 Pemugaran Paragraf 3 Peremajaan Paragraf 4 Pemukiman Kembali Bagian Kelima Pengelolaan Paragraf 1 Umum Paragraf 2
Pemeliharaan Paragraf 3 Perbaikan. BAB VI PENYEDIAAN TANAH. BAB VII PENDANAAN DAN SISTEM PEMBIAYAAN. BAB VIII KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH. BAB IX POLA KEMITRAAN, PERAN MASYARAKAT, DAN KEARIFAN LOKAL Bagian Kesatu Pola Kemitraan. Bagian Kedua Peran Masyarakat Paragraf 1 Peran Masyarakat dalam Pencegahan Paragraf 2 Peran Masyarakat dalam Peningkatan Kualitas. Bagian Ketiga Kearifan Lokal. BAB X LARANGAN. BAB XI KETENTUAN PENYIDIKAN. BAB XII KETENTUAN PIDANA. BAB XIII KETENTUAN PERALIHAN. BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
87
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kab. Bandung Barat Tahun 2020 No. 8, TLD No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat