Materi Pokok: Anggaran Pendapatan Daerah direncanakan TA 2021 sebesar Rp2.732.736.475.685,00.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat