Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatanjumlah penduduk dan pembangu an
mengakibatkan peningkatan jumlah air limbah dome tik
sehingga perlu dikelola secara sinergi, berkelanjutan dan
profesional;
b. bahwa pengendalian pembuangan air limbah domestik
untuk melindungi kualitas air tanah dan air permukaan
serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah
berwewenang melakukan pengelolaan dan
pengembangan sistem air limbah domestik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Air
limbah Domestik.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana. telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor : P.68 / Menlhk / Setjend/ Kum.1 / 8 / 2016
Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perum an
Rakyat Nomor 29 /PRT /M/2018 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun
2004 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2012.
Peraturan ini mengatur upaya yang sistematis,
menyeluruh dan berkesinambungan dalam merencanakan, melaksanakan,
memantau dan mengevaluasi penanganan air limbah domestik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 25/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menangani pemukiman kumuh di Indonesia,Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mencanangkan program penanganan kawasan permukiman sebagai bagian target program 100-0-100 ( 100% air min um layak, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi);
b. bahwa untuk mendukung program pemerintah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka dipandang perlu mengesahkan Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh perkotaan (RP2KPKP) di Kabupaten Bangkalan sebagai instrumen utama dalam upaya penanganan permasalahan pemukiman kumuh di kawasan perkotaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengesahan Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2010 ;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 5 Tah un 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201 4 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah 88 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 / P R T /M/ 2 01 6;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor l Tahun 2019;
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 40 Tahun 2016 .
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Peran Fungsi dan kedudukan RP2KPKP;
3. Sistematika;
4. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 40 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rkyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangkalan (Belita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 Nomor
7 JD).
MEMUTUSKAN:
Menetapkan
PERATURAN BUPATI TENTANG RENCANA PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERMUKIMAN KUMUH PERKOTAAN (RP2KPKP) KABUPATEN BANGKALAN TAHUN
20 18 -202 3.
BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan : I. Daerah adalah Kabupaten Bangkalan.
2 . Pemerintah Kabupaten adalah Pemerintah Kabupaten
Bangkalan.
3. Bupati adalah Bupati Bangkalan.
4. Wakil Bupati adalah Wakil Bupati Bangkalan.
5. Pejabat adalah Bupati, Wakil Bupati dan Pejabat
Struktural.
6. Pemerintah Daerah adalah penyelenggara urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 19 4 5 .
-44
7. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten
Bangkalan.
8. Dinas adalah Dinas perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Bangkalan.
9. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah selanjutnya di singkat APBD adalah Rencana Keuangan Tahunan Pemerintahan Daerah yang Dibahas dan Disetujui Bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
10. Anggaran Pendapatan Belanja Negara selanjutnya di
singkat APBN adalah Rencana Keuangan Tahunan Pemerintahan Negara yang Disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
11. Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas
Permukiman Kumuh Perkotaan Kabupaten Bangkalan yang selanjutnya disingkat RP2KPKP adalah RP2KPKP Kabupaten Bangkalan Tahun 2018 - 2023.
BAB II
PERAN FUNGSI DAN KEDUDUKAN RP2KPKP Pasal2
RP2KPKP berperan sebagai Dokumen Rencana Terpadu Pengentasan yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Pasal3
RP2KPKP Kabupaten Bangkalan 2018- 2023 brfungsi sebagai: a. Instrumen pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh yang jelas dan komprehensif yang mempertimbangkan semua aspek pembangunan baik, sosial, ekonomi, investasi, pembiayaan, kelembagaan,
maupun partisipasi publik.
b. Dokumen rencana aksi penanganan dan pencegahan permukiman kumuh perperkotaanjangka menengah yang disusun oleh pokjanis Kabupaten Bangkalan yang berisis rumusan konsep, strategi kebutuhan program dan rencana investasi untuk mewujudkan permukiman yang bebas kumuh.
-5-
c. Dokumen perencanaan yang bersinergi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang lingkup penangannya bersifat menyeluruh dan terpadu, tidak hanya berupa rencana kegiatan penanganan bersifat fisik namun mencakup juga kegiatan-kegiatan yang bersifat non fisik.
d. Acuan dalam pelaksanaan penanganan perumahan dan
permukiman kumuh dengan mengintegrasikan skala
Kawasan dan kota.
Pasal4
Kedudukan RP2KPKP dalam kerangka perencanaan pembangunan merupakan bagian dari perencanaan lingkungan hunia perkotaan yang disusun dalam mempercepat penanganan permukiman kumuh perkotaan melalui skenario, konsep, strategi, rencana pencegahan, dan peningkatan kualitas permukiman.
BAB llI SISTEMATIKA
Pasal 5
( 1) Dokumen RP2KPKP disusun dengan sistematika sebagai berikut :
BAB
BAB I II
PENDAHULUAN
KAJIAN KEBIJAKAN PEMBANGUANN
BAB
III PERMUKIMAN PERKOTAAN
PROFIL PERMUKIMAN PERKOTAAN
BAB IV IDENTIFIKASI KEKUMUHAN DAN
BAB
V KEBUTUHAN
KONSEP DAN STRATEGI PENCEGAHAN
DAN PENINGKATAN
PERMUKIMAN KUMUH
KUALITAS
BAB VI PROGRAM DAN KEGIATAN
PENANGANAN KUMUH PERKOTAAN
BAB VII BAB VIII
RENCANA AKSI PROGRAM PENANGANAN PERMUKIMAN PERKOTAAN
RENCANA DETAIL KONSEP DESAIN KAW ASAN PENANGANAN PRIORITAS
-6
(2) Dokumen RP2KPKP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimuat dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
BAB IV KETENTUAN PENUTUP Pasal 6
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, mka
Keputusan Bupati Bangkalan Nomor
188.45/96/Kpts/433.013/2018 tentang Pengesahan Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) Kabupaten Bangkalan Tahun 2016-2021 (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2018 Nomor 96/G) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis Usaha Dan Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam Kriteria Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal), wajib memiliki Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan;
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup;
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian Dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Serta Penerbitan Izin Lingkungan;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.25/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 tentang Pedoman Penetapan Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penilaian Serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Dalam Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.38/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2019 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Dampak Lingkungan Hidup.
Ruang lingkup usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki UKL-UPL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) meliputi usaha dan/atau kegiatan bidang:
a. bidang multisector;
b. bidang pertanian;
c. bidang peternakan;
d. bidang perikanan;
e. bidang perhubungan;
f. bidang komunikasi dan informatika;
g. bidang perindustrian;
h. bidang energi sumberdaya dan mineral;
i. bidang kesehatan;
j. bidang pekerjaan umum;
k. bidang perumahan dan kawasan permukiman;
l. kehutanan;
m. bidang pariwisata; dan
n. bidang pengelolaan limbah B3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2020
PERBUP Kab. Jepara No. 52 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2020/ No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Dalam rangka mencegah bertambahnya kasus dan mencegah meningkatnya angka kematian akibat penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Jepara, maka perlu ada upaya yang tegas untuk membatasi kegiatan masyarakat
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No 15 tahun 2019; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 6 Tahun 2018; PP No 21 Tahun 2020; Keppres No 12 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman pelaksanaan Pembatasan Kegiatan masyarakat dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dairi Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan
ABSTRAK:
Untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, pembangunan dan peran serta masyarakat. Keberadaan lingkungan pada kelurahan di daerah selama ini telah diterima oleh masyarakat dan telah menjadi ciri khas bagi kelurahan, memeiliki peran aktif dan efektif dalam mendukung kelancaraan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di tingkat keluranan maka itu perlu menetapkan Peraturan Bupati Dairi tentan Penanganan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No. 15 Tahun 1964, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 2018, PEREMNDAGRI No. 80 Tahun 2015, PERDA KAB. DAIRI No. 7 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pengangkatan Kepala Lingkungan, Persyaratan Kepala Lingkungan, Mekanisme Pengangkatan Kepala Lingkungan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Lingkungan, Pemberhentian dan Larangan Kepala Lingkungan, Penganggaran, Penghasilan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 24 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraLingkungan HidupPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kuningan No. 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Sanksi Adminisitratif Di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatangan Sanksi Administratif Di Bidang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan penjelasan dalam lampiran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam Matriks Pembagian Urusan Pemerintahan Konkruen Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Kabupaten/Kota pada sub Urusan Air Minum ditingkat Daerah Kabupaten/Kota pembagian urusan diarahkan pada Pengelolaan dan Pengembangan SPAM di Daerah Kabupaten/Kota serta Sub Urusan Air Limbah berdasarkan pembagian urusan diarahkan untuk Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota. Pelaksanaan kegiatan dengan pendekatan sektoral dan subsidi perangkat keras selama ini tidak memberikan daya ungkit terjadinya perubahan perilaku higienis dan peningkatan akses terhadap air minum dan sanitasi, sehingga Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat telah menetapkan sebuah metode pemberdayaan dengan memicu kesadaran masyarakat akan ketersediaan air minum dan sanitasi yang layak yaitu Community Led Total Sanitation (CLTS) dan berkembang menjadi 6 pilar Sanitai Total Berbasis Masyarakat (STBM). Dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta mengimplementasikan komitmen Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) Tahun 2015 dan Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2030 di Kabupaten Seram Bagian Barat secara terintegrasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 09 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan RAD AMPL, fungsi RAD AMPL, visi dan misi RAD AMPL, ruang lingkup RAD AMPL, strategi daerah, pengelola, peran dan tanggung jawab, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 25 ayat (3), Pasal 33 ayat (3), Pasal 37 ayat (3), Pasal 42 ayat (5) dan Pasal 56 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 54 tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan; Ruang Lingkup; Rencana Induk Pengelolaan Sampah; Pemilahan dan Pengumpulan Sampah; Pengangkutan Sampah; Perizinan Pengelolaan Sampah; Pemberian Kompensasi dan Pembiayaan; Penyelesaian Sengketa; Insentif Dan Disinsentif; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administratif; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAHS EJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1), Pasal 19 ayat (7) dan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 4 Tahun 2018 tentang PengeIolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah tangga, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan PengeIolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan PengeIolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.18 Tahun 2008, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.81 Tahun 2012, PP No.58 Tahun 2014, Permendagri No.33 Tahun 2010, Permen Negara Lingkungan Hidup No.16 Tahun 2011, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Mempawah No.5 Tahun 2016, Perda Kabupaten Mempawah No.4 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Hak, Kewajiban dan Larangan serta Peran serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah; Perizinan; Tata Cara dan Syarat Permohonan Surat Izin Usaha Pengelolaan Sampah; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 20/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Waktu Buang Sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Bangkalan sebagai Kabupaten yang bersih, indah, asri dan lestari serta dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tepat waktu dan tempat dalam membuang sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS), maka di pandang perlu mengatur waktu buang sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) dengan Peraturan Bupati Bangkalan.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;
Undang--Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2 0 15;
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 5 Tahun 2012;
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 44 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 47 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Waktu pembuangan sampah;
3. Larangan bagi kendaraan pembuangan sampah;
4. Batasan layanan;
5. tempat penampungan sementara;
6. Ketentuan lain-lain;
7. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat